Selasa, 28 Juli 2009

KEMATIAN

Sebelum membicarakan wawasan Al-Quran tentang kematian,
terlebih dahulu perlu digarisbawahi bahwa kematian dalam
pandangan Al-Quran tidak hanya terjadi sekali, tetapi dua
kali. Surat Ghafir ayat 11 mengabadikan sekaligus membenarkan
ucapan orang-orang kafir di hari kemudian:

"Mereka berkata, 'Wahai Tuhan kami, Engkau telah
mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan
kami dua kali (pula), lalu kami menyadari
dosa-dosa kami maka adakah jalan bagi kami untuk
keluar (dari siksa neraka)?"

Kematian oleh sementara ulama didefinisikan sebagai
"ketiadaan hidup," atau "antonim dari hidup." Kematian
pertama dialami oleh manusia sebelum kelahirannya, atau saat
sebelum Allah menghembuskan ruh kehidupan kepadanya; sedang
kematian kedua, saat ia meninggalkan dunia yang fana ini.
Kehidupan pertama dialami oleh manusia pada saat manusia
menarik dan menghembuskan nafas di dunia, sedang kehidupan
kedua saat ia berada di alam barzakh, atau kelak ketika ia
hidup kekal di hari akhirat.

Al-Quran berbicara tentang kematian dalam banyak ayat,
sementara pakar memperkirakan tidak kurang dari tiga ratusan
ayat yang berbicara tentang berbagai aspek kematian dan
kehidupan sesudah kematian kedua.

KESAN UMUM TENTANG KEMATIAN

Secara umum dapat dikatakan bahwa pembicaraan tentang
kematian bukan sesuatu yang menyenangkan. Namun manusia
bahkan ingin hidup seribu tahun lagi. Ini, tentu saja bukan
hanya ucapan Chairil Anwar, tetapi Al-Quran pun melukiskan
keinginan sekelompok manusia untuk hidup selama itu (baca
surat Al-Baqarah [2]: 96). Iblis berhasil merayu Adam dan
Hawa melalui "pintu" keinginan untuk hidup kekal
selama-lamanya.

"Maukah engkau kutunjukkan pohon kekekalan (hidup)
dan kekuasaan yang tidak akan lapuk? (QS Thaha
[20]: 120).

DEMIKIAN IBLIS MERAYU ADAM.

Banyak faktor yang membuat seseorang enggan mati. Ada orang
yang enggan mati karena ia tidak mengetahui apa yang akan
dihadapinya setelah kematian; mungkin juga karena menduga
bahwa yang dimiliki sekarang lebih baik dari yang akan
didapati nanti. Atau mungkin juga karena membayangkan betapa
sulit dan pedih pengalaman mati dan sesudah mati. Atau
mungkin karena khawatir memikirkan dan prihatin terhadap
keluarga yang ditinggalkan, atau karena tidak mengetahui
makna hidup dan mati, dan lain sebagainya, sehingga semuanya
merasa cemas dan takut menghadapi kematian.

Dari sini lahir pandangan-pandangan optimistis dan
pesimistis terhadap kematian dan kehidupan, bahkan dari
kalangan para pemikir sekalipun.

Manusia, melalui nalar dan pengalamannya tidak mampu
mengetahui hakikat kematian, karena itu kematian dinilai
sebagai salah satu gaib nisbi yang paling besar. Walaupun
pada hakikatnya kematian merupakan sesuatu yang tidak
diketahui, namun setiap menyaksikan bagaimana kematian
merenggut nyawa yang hidup manusia semakin terdorong untuk
mengetahui hakikatnya atau, paling tidak, ketika itu akan
terlintas dalam benaknya, bahwa suatu ketika ia pun pasti
mengalami nasib yang sama.

Manusia menyaksikan bagaimana kematian tidak memilih usia
atau tempat, tidak pula menangguhkan kehadirannya sampai
terpenuhi semua keinginan. Di kalangan sementara orang,
kematian menimbulkan kecemasan, apalagi bagi mereka yang
memandang bahwa hidup hanya sekali yakni di dunia ini saja.
Sehingga tidak sedikit yang pada akhirnya menilai kehidupan
ini sebagai siksaan, dan untuk menghindar dari siksaan itu,
mereka menganjurkan agar melupakan kematian dan menghindari
sedapat mungkin segala kecemasan yang ditimbulkannya dengan
jalan melakukan apa saja secara bebas tanpa kendali, demi
mewujudkan eksistensi manusia. Bukankah kematian akhir dari
segala sesuatu? Kilah mereka.

Sebenarnya akal dan perasaan manusia pada umumnya enggan
menjadikan kehidupan atau eksistensi mereka terbatas pada
puluhan tahun saja. Walaupun manusia menyadari bahwa mereka
harus mati, namun pada umumnya menilai kematian buat manusia
bukan berarti kepunahan. Keengganan manusia menilai kematian
sebagai kepunahan tercermin antara lain melalui penciptaan
berbagai cara untuk menunjukkan eksistensinya. Misalnya,
dengan menyediakan kuburan, atau tempat-tenapat tersebut
dikunjunginya dari saat ke saat sebagai manifestasi dari
keyakinannya bahwa yang telah meninggalkan dunia itu tetap
masih hidup walaupun jasad mereka telah tiada.

Hubungan antara yang hidup dan yang telah meninggal amat
berakar pada jiwa manusia. Ini tercermin sejak dahulu kala,
bahkan jauh sebelum kehadiran agama-agama besar dianut oleh
umat manusia dewasa ini. Sedemikian berakar hal tersebut
sehingga orang-orang Mesir Kuno misalnya, meyakini benar
keabadian manusia, sehingga mereka menciptakan teknik-teknik
yang dapat mengawetkan mayat-mayat mereka ratusan bahkan
ribuan tahun lamanya.

Konon Socrates pernah berkata, sebagaimana dikutip oleh
Asy-Syahrastani dalam bukunya Al-Milal wa An-Nihal (I:297),

"Ketika aku menemukan kehidupan (duniawi)
kutemukan bahwa akhir kehidupan adalah kematian,
namun ketika aku menemukan kematian, aku pun
menemukan kehidupan abadi. Karena itu, kita harus
prihatin dengan kehidupan (duniawi) dan bergembira
dengan kematian. Kita hidup untuk mati dan mati
untuk hidup."

Demikian gagasan keabadian hidup manusia hadir bersama
manusia sepanjang sejarah kemanusiaan. Kalau keyakinan
orang-orang Mesir Kuno mengantar mereka untuk menciptakan
teknik pengawetan jenazah dan pembangunan piramid, maka
dalam pandangan pemikir-pemikir modern, keabadian manusia
dibuktikan oleh karya-karya besar mereka.

Abdul Karim Al-Khatib dalam bukunya Qadhiyat Al-Uluhiyah
(I:214) mengutip tulisan Goethe (1749-1833 M) yang
menyatakan:

"Sesungguhnya usaha sungguh-sungguh yang lahir
dari lubuk jiwa saya, itulah yang merupakan bukti
yang amat jelas tentang keabadian. Jika saya telah
mencurahkan seluruh hidup saya untuk berkarya,
maka adalah merupakan hak saya atas alam ini untuk
menganugerahi saya wujud baru, setelah kekuatan
saya terkuras dan jasad ini tidak lagi memikul
beban jiwa."

Demikian filosof Jerman itu menjadikan kehidupan duniawi ini
sebagai arena untuk bekerja keras, dan kematian merupakan
pintu gerbang menuju kehidupan baru guna merasakan
ketenangan dan keterbebasan dari segala macam beban.

PANDANGAN AGAMA TENTANG MAKNA KEMATIAN

Agama, khususnya agama-agama samawi, mengajarkan bahwa ada
kehidupan sesudah kematian. Kematian adalah awal dari satu
perjalanan panjang dalam evolusi manusia, di mana
selanjutnya ia akan memperoleh kehidupan dengan segala macam
kenikmatan atau berbagai ragam siksa dan kenistaan.

Kematian dalam agama-agama samawi mempunyai peranan yang
sangat besar dalam memantapkan akidah serta
menumbuhkembangkan semangat pengabdian. Tanpa kematian,
manusia tidak akan berpikir tentang apa sesudah mati, dan
tidak akan mempersiapkan diri menghadapinya. Karena itu,
agama-agama menganjurkan manusia untuk berpikir tentang
kematian. Rasul Muhammad Saw., misalnya bersabda,
"Perbanyaklah mengingat pemutus segala kenikmatan duniawi
(kematian)."

Dapat dikatakan bahwa inti ajakan para Nabi dan Rasul
setelah kewajiban percaya kepada Tuhan, adalah kewajiban
percaya akan adanya hidup setelah kematian.

Dari Al-Quran ditemukan bahwa kehidupan yang dijelaskannya
bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Ada kehidupan
tumbuhan, binatang, manusia, jin, dan malaikat, sampai ke
tingkat tertinggi yaitu kehidupan Yang Mahahidup dan
Pemberi Kehidupan. Di sisi lain, berulang kali ditekankannya
bahwa ada kehidupan di dunia dan ada pula kehidupan di
akhirat. Yang pertama dinamai Al-Quran al-hayat ad-dunya
(kehidupan yang rendah), sedangkan yang kedua dinamainva
al-hayawan (kehidupan yang sempurna).

"Sesungguhnya negeri akhirat itu adalah al-hayawan
(kehidupan yang sempurna" (QS Al-'Ankabut [29]:
64).

Dijelaskan pula bahwa,

"Kesenangan di dunia ini hanya sebentar, sedang
akhirat lebih baik bagi orang-orang bertakwa, dan
kamu sekalian (yang bertakwa dan yang tidak) tidak
akan dianiaya sedikitpun (QS Al-Nisa' 14]: 77)

Di lain ayat dinyatakan,

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa jika
dikatakan kepada kamu berangkatlah untuk berjuang
di jalan Allah, kamu merasa berat dan ingin
tinggal tetap di tempatmu? Apakah kamu puas dengan
kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di
akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini
dibanding dengan akhirat (nilai kehidupan duniawi
dibandingkan dengan nilai kehidupan) di akhirat
hanyalah sedikit (QS At-Tawbah [9]: 38).

Betapa kehidupan ukhrawi itu tidak sempurna, sedang di
sanalah diperoleh keadilan sejati yang menjadi dambaan
setiap manusia, dan di sanalah diperoleh kenikmatan hidup
yang tiada taranya.

Satu-satunya jalan untuk mendapatkan kenikmatan dan
kesempurnaan itu, adalah kematian, karena menurut Raghib
Al-Isfahani:

"Kematian, yang dikenal sebagai berpisahnya ruh
dari badan, merupakan sebab yang mengantar manusia
menuju kenikmatan abadi. Kematian adalah
perpindahan dari satu negeri ke negeri yang lain,
sebagaimana dirtwayatkan bahwa, "Sesungguhnya
kalian diciptakan untuk hidup abadi, tetapi kalian
harus berpindah dan satu negen ke negen (yang
lain) sehingga kalian menetap di satu tempat."
(Abdul Karim AL-Khatib, I:217)

Kematian walaupun kelihatannya adalah kepunahan, tetapi pada
hakikatnya adalah kelahiran yang kedua. Kematian manusia
dapat diibaratkan dengan menetasnya telur-telur. Anak ayam
yang terkurung dalam telur, tidak dapat mencapai
kesempurnaan evolusinya kecuali apabila ia menetas. Demikian
juga manusia, mereka tidak akan mencapai kesempurnaannya
kecuali apabila meninggalkan dunia ini (mati).

Ada beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk
kepada kematian, antara lain al-wafat (wafat), imsak
(menahan).

Dalam surat Al-Zumar (39): 42 dinyatakan bahwasanya,

"Allah mewafatkan jiwa pada saat kematiannya, dan
jiwa orang yang belum mati dalam tidurnya, maka
Allah yumsik (menahan) jiwa yang ditetapkan
baginya kematian, dan melepaskan yang lain (orang
yang tidur) sampai pada batas waktu tertentu."

Ar-Raghib menjadikan istilah-istilah tersebut sebagai salah
satu isyarat betapa Al-Quran menilai kematian sebagai jalan
menuju perpindahan ke sebuah tempat, dan keadaan yang lebih
mulia dan baik dibanding dengan kehidupan dunia. Bukankah
kematian adalah wafat yang berarti kesempurnaan serta imsak
yang berarti menahan (di sisi-Nya)?

Memang, Al-Quran juga menyifati kematian sebagai musibah
malapetaka (baca surat Al-Ma-idah [5]: 106), tetapi agaknya
istilah ini lebih banyak ditujukan kepada manusia yang
durhaka, atau terhadap mereka yang ditinggal mati. Dalam
arti bahwa kematian dapat merupakan musibah bagi orang-orang
yang ditinggalkan sekaligus musibah bagi mereka yang mati
tanpa membawa bekal yang cukup untuk hidup di negeri
seberang.


Kematian juga dikemukakan oleh Al-Quran dalam konteks
menguraikan nikmat-nikmat-Nya kepada manusia. Dalam surat
Al-Baqarah (2): 28 Allah mempertanyakan kepada orang-orang
kafir.

"Bagaimana kamu mengingkari (Allah) sedang kamu
tadinya mati, kemudian dihidupkan (oleh-Nya),
kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya
kembali, kemudian kamu dikembalikan kepada-Nya."

Nikmat yang diakibatkan oleh kematian, bukan saja dalam
kehidupan ukhrawi nanti, tetapi juga dalam kehidupan
duniawi, karena tidak dapat dibayangkan bagaimana keadaan
dunia kita yang terbatas arealnya ini, jika seandainya semua
manusia hidup terus-menerus tanpa mengalami kematian.

Muhammad Iqbal menegaskan bahwa mustahil sama sekali bagi
makhluk manusia yang mengalami perkembangan jutaan tahun,
untuk dilemparkan begitu saja bagai barang yang tidak
berharga. Tetapi itu baru dapat terlaksana apabila ia mampu
menyucikan dirinya secara terus menerus. Penyucian jiwa itu
dengan jalan menjauhkan diri dari kekejian dan dosa, dengan
jalan amal saleh. Bukankah Al-Quran menegaskan bahwa,

"Mahasuci Allah Yang di dalam genggaman
kekuasaan-Nya seluruh kerajaan, dan Dia Mahakuasa
atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan
hidup untuk menguji kamu siapakah di antara kamu
yang paling baik amalnya, dan sesungguhnya Dia
Mahamulia lagi Maha Pengampun" (QS Al-Mulk [67]:
1-2).1

Demikian terlihat bahwa kematian dalam pandangan Islam
bukanlah sesuatu yang buruk, karena di samping mendorong
manusia untuk meningkatkan pengabdiannya dalam kehidupan
dunia ini, ia juga merupakan pintu gerbang untuk memasuki
kebahagiaan abadi, serta mendapatkan keadilan sejati.

KEMATIAN HANYA KETIADAAN HIDUP DI DUNIA

Ayat-ayat Al-Quran dan hadis Nabi menunjukkan bahwa kematian
bukanlah ketiadaan hidup secara mutlak, tetapi ia adalah
ketiadaan hidup di dunia, dalam arti bahwa manusia yang
meninggal pada hakikatnya masih tetap hidup di alam lain dan
dengan cara yang tidak dapat diketahui sepenuhnya.

"Janganlah kamu menduga bahwa orang-orang yang
gugur di jalan Allah itu mati, tetapi mereka itu
hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki" (QS
Ali-'Imran [3]: 169).

"Janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang
yang meninggal di jalan Allah bahwa 'mereka itu
telah mati,' sebenarnya mereka hidup, tetapi kamu
tidak menyadarinya" (QS Al-Baqarah [2]: 154).

Imam Bukhari meriwayatkan melalui sahabat Nabi Al-Bara' bin
Azib, bahwa Rasulullah Saw., bersabda ketika putra beliau,
Ibrahim, meninggal dunia, "Sesungguhnya untuk dia (Ibrahim)
ada seseorang yang menyusukannya di surga."

Sejarawan Ibnu Ishak dan lain-lain meriwayatkan bahwa ketika
orang-orang musyrik yang tewas dalam peperangan Badar
dikuburkan dalam satu perigi oleh Nabi dan
sahabat-sahabatnya, beliau "bertanya" kepada mereka yang
telah tewas itu, "Wahai penghuni perigi, wahai Utbah bin
Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Ummayah bin Khalaf; Wahai Abu
Jahl bin Hisyam, (seterusnya beliau menyebutkan nama
orang-orang yang di dalam perigi itu satu per satu). Wahai
penghuni perigi! Adakah kamu telah menemukan apa yang
dijanjikanTuhanmu itu benar-benar ada? Aku telah mendapati
apa yang telah dijanjikan Tuhanku."

"Rasul. Mengapa Anda berbicara dengan orang yang sudah
tewas?" Tanya para sahabat. Rasul menjawab: "Ma antum hi
asma' mimma aqul minhum, walakinnahum la yastathi'una an
yujibuni (Kamu sekalian tidak lebih mendengar dari mereka,
tetapi mereka tidak dapat menjawabku)."2

Demikian beberapa teks keagamaan yang dijadikan alasan untuk
membuktikan bahwa kematian bukan kepunahan, tetapi kelahiran
dan kehidupan baru.

MENGAPA TAKUT MATI?

Di atas telah dikemukakan beberapa faktor yang menyebabkan
seseorang merasa cemas dan takut terhadap kematian.

Di sini akan dicoba untuk melihat lebih jauh betapa sebagian
dari faktor-faktor tersebut pada hakikatnya bukan pada
tempatnya.

Al-Quran seperti dikemukakan berusaha menggambarkan bahwa
hidup di akhirat jauh lebih baik daripada kehidupan dunia.

"Sesungguhnya akhirat itu lebih baik untukmu
daripada dunia" (QS Al-Dhuha [93]: 4).

Musthafa Al-Kik menulis dalam bukunya Baina Alamain
bahwasanya kematian yang dialami oleh manusia dapat berupa
kematian mendadak seperti serangan jantung, tabrakan, dan
sebagainya, dan dapat juga merupakan kematian normal yang
terjadi melalui proses menua secara perlahan. Yang mati
mendadak maupun yang normal, kesemuanya mengalami apa yang
dinamai sakarat al-maut (sekarat) yakni semacam hilangnya
kesadaran yang diikuti oleh lepasnya ruh dan jasad.

Dalam keadaan mati mendadak, sakarat al-maut itu hanya
terjadi beberapa saat singkat, yang mengalaminya akan merasa
sangat sakit karena kematian yang dihadapinya ketika itu
diibaratkan oleh Nabi Saw.- seperti "duri yang berada dalam
kapas, dan yang dicabut dengan keras." Banyak ulama tafsir
menunjuk ayat Wa nazi'at gharqa (Demi malaikat-malaikat yang
mencabut nyawa dengan keras) (QS An-Nazi'at [79]: 1),
sebagai isyarat kematian mendadak. Sedang lanjutan ayat
surat tersebut yaitu Wan nasyithati nasytha
(malaikat-malaikat yang mencabut ruh dengan lemah lembut)
sebagai isyarat kepada kematian yang dialami secara
perlahan-lahan.3

Kematian yang melalui proses lambat itu dan yang dinyatakan
oleh ayat di atas sebagai "dicabut dengan lemah lembut,"
sama keadaannya dengan proses yang dialami seseorang pada
saat kantuk sampai dengan tidur. Surat Al-Zumar (39): 42
yang dikutip sebelum ini mendukung pandangan yang
mempersamakan mati dengan tidur. Dalam hadis pun diajarkan
bahwasanya tidur identik dengan kematian. Bukankah doa yang
diajarkan Rasulullah Saw. untuk dibaca pada saat bangun
tidur adalah:

"Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami
(membangunkan dari tidur) setelah mematikan kami
(menidurkan). Dan kepada-Nya jua kebangkitan
(kelak)."

Pakar tafsir Fakhruddin Ar-Razi, mengomentari surat Al-Zumar
(39): 42 sebagai berikut:

"Yang pasti adalah tidur dan mati merupakan dua
hal dari jenis yang sama. Hanya saja kematian
adalah putusnya hubungan secara sempurna, sedang
tidur adalah putusnya hubungan tidak sempurna
dilihat dari beberapa segi."

Kalau demikian. mati itu sendiri "lezat dan nikmat,"
bukankah tidur itu demikian? Tetapi tentu saja ada
faktor-faktor ekstern yang dapat menjadikan kematian lebih
lezat dari tidur atau menjadikannya amat mengerikan melebihi
ngerinya mimpi-mimpi buruk yang dialami manusia.
Faktor-faktor ekstern tersebut muncul dan diakibatkan oleh
amal manusia yang diperankannya dalam kehidupan dunia ini

Nabi Muhammad Saw. dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Ahmad menjelaskan bahwa, "Seorang mukmin, saat
menjelang kematiannya, akan didatangi oleh malaikat sambil
menyampaikan dan memperlihatkan kepadanya apa yang bakal
dialaminya setelah kematian. Ketika itu tidak ada yang lebih
disenanginya kecuali bertemu dengan Tuhan (mati). Berbeda
halnya dengan orang kafir yang juga diperlihatkannya
kepadanya apa yang bakal dihadapinya, dan ketika itu tidak
ada sesuatu yang lebih dibencinya daripada bertemu dengan
Tuhan."

Dalam surat Fushshilat (41): 30 Allah berfirman,

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan bahwa
Tuhan kami ialah Allah, kemudian mereka meneguhkan
pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada
mereka (dengan mengatakan), 'Janganlah kamu merasa
takut dan jangan pula bersedih, serta
bergembiralah dengan surga yang dijanjikan Allah
kepada kamu.'"

Turunnya malaikat tersebut menurut banyak pakar tafsir
adalah ketika seseorang yang sikapnya seperti digambarkan
ayat di atas sedang menghadapi kematian. Ucapan malaikat,
"Janganlah kamu merasa takut" adalah untuk menenangkan
mereka menghadapi maut dan sesudah maut, sedang "jangan
bersedih" adalah untuk menghilangkan kesedihan mereka
menyangkut persoalan dunia yang ditinggalkan seperti anak,
istri, harta, atau hutang.

Sebaliknya Al-Quran mengisyaratkan bahwa keadaan orang-orang
kafir ketika menghadapi kematian sulit terlukiskan:

"Kalau sekuanya kamu dapat melihat
malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang
kafir seraya memukul muka dan belakang mereka
serta berkata, 'Rasakanlah olehmu siksa neraka
yang membakar' (niscaya kamu akan merasa sangat
ngeri)" (QS Al-Anfal [8]: 50)

"Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di
waktu orang-orang yang zalim berada dalam
tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para
malaikat memukul dengan tangannya sambil berkata,
'Keluarkanlah nyawamu! Di hari ini, kamu dibalas
dengan siksaan yang sangat menghinakan karena kamu
selalu mengatakan terhadap Allah perkataan yang
tidak benar, dan karena kamu selalu menyombongkan
diri terhadap ayat-ayat-Nya" (QS Al-An'am [6]:
93).

Di sisi lain, manusia dapat "menghibur" dirinya dalam
menghadapi kematian dengan jalan selalu mengingat dan
meyakini bahwa semua manusia pasti akan mati. Tidak seorang
pun akan luput darinya, karena "kematian adalah risiko
hidup." Bukankah Al-Quran menyatakan bahwa,

"Setiap jiwa akan merasakan kematian?" (QS Ali
'Imran [3]: 183)

"Kami tidak menganugerahkan hidup abadi untuk
seorang manusiapun sebelum kamu. Apakah jika kamu
meninggal dunia mereka akan kekal abadi? (QS
Al-Anbiya' [21]: 34)

Keyakinan akan kehadiran maut bagi setiap jiwa dapat
membantu meringankan beban musibah kematian. Karena, seperti
diketahui, "semakin banyak yang terlibat dalam kegembiraan,
semakin besar pengaruh kegembiraan itu pada jiwa;
sebaliknya, semakin banyak yang tertimpa atau terlibat
musibah, semakin ringan musibah itu dipikul."

Demikian Al-Quran menggambarkan kematian yang akan dialami
oleh manusia taat dan durhaka, dan demikian kitab suci irõi
menginformasikan tentang kematian yang dapat mengantar
seorang mukmin agar tidak merasa khawatir menghadapinya.
Sementara, yang tidak beriman atau yang durhaka diajak untuk
bersiap-siap menghadapi berbagai ancaman dan siksaan.

Semoga kita semua mendapatkan keridhaan Ilahi dan surga-Nya.

AL-QUR'AN

Al-Quran yang secara harfiah berarti "bacaan sempurna"
merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat,
karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal tulis
baca lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi
Al-Quran Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.

Tiada bacaan semacam Al-Quran yang dibaca oleh ratusan juta
orang yang tidak mengerti artinya dan atau tidak dapat
menulis dengan aksaranya. Bahkan dihafal huruf demi huruf
oleh orang dewasa, remaja, dan anak-anak.

Tiada bacaan melebihi Al-Quran dalam perhatian yang
diperolehnya, bukan saja sejarahnya secara umum, tetapi ayat
demi ayat, baik dari segi masa, musim, dan saat turunnya,
sampai kepada sebab-sebab serta waktu-waktu turunnya.

Tiada bacaan seperti Al-Quran yang dipelajari bukan hanya
susunan redaksi dan pemilihan kosakatanya, tetapi juga
kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai kepada
kesan yang ditimbulkannya. Semua dituangkan dalam jutaan
jilid buku, generasi demi generasi. Kemudian apa yang
dituangkan dari sumber yang tak pernah kering itu,
berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan dan
kecenderungan mereka, namun semua mengandung kebenaran.
Al-Quran layaknya sebuah permata yang memancarkan cahaya
yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.

Tiada bacaan seperti Al-Quran yang diatur tatacara
membacanya, mana yang dipendekkan, dipanjangkan, dipertebal
atau diperhalus ucapannya, di mana tempat yang terlarang,
atau boleh, atau harus memulai dan berhenti, bahkan diatur
lagu dan iramanya, sampai kepada etika membacanya.

Tiada bacaan sebanyak kosakata Al-Quran yang berjumlah
77.439 (tujuh puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh
sembilan) kata, dengan jumlah huruf 323.015 (tiga ratus dua
puluh tiga ribu lima belas) huruf yang seimbang jumlah
kata-katanya, baik antara kata dengan padanannya, maupun
kata dengan lawan kata dan dampaknya.

Sebagai contoh -sekali lagi sebagai contoh- kata hayat
terulang sebanyak antonimnya maut, masing-masing 145 kali;
akhirat terulang 115 kali sebanyak kata dunia; malaikat
terulang 88 kali sebanyak kata setan; thuma'ninah
(ketenangan) terulang 13 kali sebanyak kata dhijg
(kecemasan); panas terulang 4 kali sebanyak kata dingin.

Kata infaq terulang sebanyak kata yang menunjuk dampaknya
yaitu ridha (kepuasan) masing-masing 73 kali; kikir sama
dengan akibatnya yaitu penyesalan masing-masing 12 kali;
zakat sama dengan berkat yakni kebajikan melimpah,
masing-masing 32 kali. Masih amat banyak keseimbangan
lainnya, seperti kata yaum (hari) terulang sebanyak 365,
sejumlah hari-hari dalam setahun, kata syahr (bulan)
terulang 12 kali juga sejumlah bulan-bulan dalam setahun.
Demikian

"Allah menurunkan kitab Al-Quran dengan penuh kebenaran
dan keseimbangan (QS Al-Syura [42]: 17)."

Adakah suatu bacaan ciptaan makhluk seperti itu? Al-Quran
menantang:

"Katakanlah, Seandainya manusia dan jin berkumpul untuk
menyusun semacam Al-Quran ini, mereka tidak akan
berhasil menyusun semacamnya walaupun mereka bekerja
sama" (QS Al-Isra,[17]: 88).

Orientalis H.A.R. Gibb pernah menulis bahwa: "Tidak ada
seorang pun dalam seribu lima ratus tahun ini telah
memainkan 'alat' bernada nyaring yang demikian mampu dan
berani, dan demikian luas getaran jiwa yang diakibatkannya,
seperti yang dibaca Muhammad (Al-Quran)." Demikian terpadu
dalam Al-Quran keindahan bahasa, ketelitian, dan
keseimbangannya, dengan kedalaman makna, kekayaan dan
kebenarannya, serta kemudahan pemahaman dan kehebatan kesan
yang ditimbulkannya.

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,
Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah, dan
Tuhanmulah yang paling Pemurah, Yang mengajar manusia
dengan pena. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang
belum diketahuinya" (QS Al-'Alaq [96]: 1-5).

Mengapa iqra, merupakan perintah pertama yang ditujukan
kepada Nabi, padahal beliau seorang ummi (yang tidak pandai
membaca dan menulis)? Mengapa demikian?

Iqra' terambil dari akar kata yang berarti "menghimpun,"
sehingga tidak selalu harus diartikan "membaca teks tertulis
dengan aksara tertentu."

Dari "menghimpun" lahir aneka ragam makna, seperti
menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti mengetahui ciri
sesuatu dan membaca, baik teks tertulis maupun tidak.

Iqra' (Bacalah)! Tetapi apa yang harus dibaca? "Ma aqra'?"
tanya Nabi -dalam suatu riwayat- setelah beliau kepayahan
dirangkul dan diperintah membaca oleh malaikat Jibril a.s.

Pertanyaan itu tidak dijawab, karena Allah menghendaki agar
beliau dan umatnya membaca apa saja, selama bacaan tersebut
Bismi Rabbik; dalam arti bermanfaat untuk kemanusiaan.

Iqra' berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah
ciri-ciri sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda-tanda zaman,
sejarah, diri sendiri, yang tertulis dan tidak tertulis.
Alhasil objek perintah iqra' mencakup segala sesuatu yang
dapat dijangkaunya.

Demikian terpadu dalam perintah ini segala macam cara yang
dapat ditempuh manusia untuk meningkatkan kemampuannya.

Pengulangan perintah membaca dalam wahyu pertama ini, bukan
sekadar menunjukkan bahwa kecakapan membaca tidak diperoleh
kecuali mengulang-ulangi bacaan, atau membaca hendaknya
dilakukan sampai mencapai batas maksimal kemampuan, tetapi
juga untuk mengisyaratkan bahwa mengulang-ulangi bacaan
Bismi Rabbika (demi karena Allah) akan menghasilkan
pengetahuan dan wawasan baru walaupun yang dibaca itu-itu
juga.

Mengulang-ulang membaca ayat Al-Quran menimbulkan penafsiran
baru, pengembangan gagasan, dan menambah kesucian jiwa serta
kesejahteraan batin. Berulang-ulang "membaca" alam raya,
membuka tabir rahasianya dan memperluas wawasan serta
menambah kesejahteraan lahir. Ayat Al-Quran yang kita baca
dewasa ini tak sedikit pun berbeda dengan ayat Al-Quran yang
dibaca Rasul dan generasi terdahulu. Alam raya pun demikian,
namun pemahaman, penemuan rahasianya, serta limpahan
kesejahteraan-Nya terus berkembang, dan itulah pesan yang
dikandung dalam Iqra' wa Rabbukal akram (Bacalah dan
Tuhanmulah yang paling Pemurah). Atas kemurahan-Nyalah
kesejahteraan demi kesejahteraan tercapai.

Sungguh, perintah membaca merupakan sesuatu yang paling
berharga yang pernah dan dapat diberikan kepada umat
manusia. "Membaca" dalam aneka maknanya adalah syarat
pertama dan utama pengembangan ilmu dan teknologi, serta
syarat utama membangun peradaban. Semua peradaban yang
berhasil bertahan lama, justru dimulai dari satu kitab
(bacaan). Peradaban Yunani di mulai dengan Iliad karya Homer
pada abad ke-9 sebelum Masehi. Ia berakhir dengan hadirnya
Kitab Perjanjian Baru. Peradaban Eropa dimulai dengan karya
Newton (1641-1727) dan berakhir dengan filsafat Hegel
(1770-1831). Peradaban Islam lahir dengan kehadiran
Al-Quran. Astaghfirullah menunjuk masa akhirnya, karena kita
yakin bahwa ia tidak akan lekang oleh panas dan tidak lapuk
oleh hujan, selama umatnya ikut bersama Allah memeliharanya

"Sesungguhnya Kami (Allah bersama Jibril yang
diperintahNya) menurunkan Al-Quran, dan Kami
(yakni Allah dengan keterlibatan manusia) yang
memeliharanya" (QS Al-Hijr [15]: 9).

Pengetahuan dan peradaban yang dirancang oleh Al-Quran
adalah pengetahuan terpadu yang melibatkan akal dan kalbu
dalam perolehannya. Wahyu pertama Al-Quran menjelaskan dua
cara perolehan dan pengembangan ilmu. Berikut keterangannya.

Setiap pengetahuan memiliki subjek dan objek. Secara umum
subjek dituntut berperan guna memahami objek. Namun
pengalaman ilmiah menunjukkan bahwa objek terkadang
memperkenalkan dirinya kepada subjek tanpa usaha sang
subjek. Komet Halley, memasuki cakrawala, hanya sejenak
setiap 76 tahun. Dalam kasus ini, walaupun para astronom
menyiapkan diri dan alat-alatnya untuk mengamati dan
mengenalnya, tetapi sesungguhnya yang lebih berperan adalah
kehadiran komet itu sendiri untuk memperkenalkan diri.

Wahyu, ilham, intuisi, atau firasat yang diperoleh manusia
yang siap dan suci jiwanya atau apa yang diduga sebagai
"kebetulan" yang dialami oleh ilmuwan yang tekun, kesemuanya
tidak lain kecuali bentuk-bentuk pengajaran Allah yang dapat
dianalogikan dengan kasus komet di atas. Itulah pengajaran
tanpa qalam yang ditegaskan wahyu pertama ini.

"Allah mengajar dengan pena (apa yang telah diketahui
manusia sebelumnya), dan mengajar manusia (tanpa pena)
apa yang belum ia ketahui" (QS Al-'Alaq [96]: 4-5)

Sekali lagi terlihat betapa Al-Quran sejak dini memadukan
usaha dan pertolongan Allah, akal dan kalbu, pikir dan
zikir, iman dan ilmu. Akal tanpa kalbu menjadikan manusia
seperti robot, pikir tanpa zikir menjadikan manusia seperti
setan. Iman tanpa ilmu sama dengan pelita di tangan bayi,
sedangkan ilmu tanpa iman bagaikan pelita di tangan pencuri.

Al-Quran sebagai kitab terpadu, menghadapi, dan
memperlakukan peserta didiknya dengan memperhatikan
keseluruhan unsur manusiawi, jiwa, akal, dan jasmaninya.

Ketika Musa a.s. menerima wahyu Ilahi, yang menjadikan
beliau tenggelam dalam situasi spiritual, Allah menyentaknya
dengan pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi material:

"Apakah itu yang di tangan kananmu, hai Musa?"
(QS Thaha [20]: 17).

Musa sadar sambil menjawab,

"Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya dan memukul
(daun) dengannya untuk kambingku, disamping
keperluan-keperluan lain" (QS Thaha [20]: 18).

Di sisi lain, agar peserta didiknya tidak larut dalam alam
material, Al-Quran menggunakan benda-benda alam, sebagai
tali penghubung untuk mengingatkan manusia akan kehadiran
Allah Swt. dan bahwa segala sesuatu yang teriadi -sekecil
apa pun- adalah di bawah kekuasaan, pengetahuan, dan
pengaturan Tuhan Yang Mahakuasa.

"Tidak sehelai daun pun yang gugur kecuali Dia
mengetahuinya, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam
kegelapan bumi, tidak juga sesuatu yang basah atau
kering kecuali tertulis dalam Kitab yang nyata (dalam
jangkauan pengetahuannya)" (QS Al-An'am [6]: 59).

"Bukan kamu yang melempar ketika kau melempar, tetapi
Allah-lah (yang menganugerahkan kemampuan sehingga)
kamu mampu melempar" (QS Al-Anfal [8]: 17).

Sungguh, ayat-ayat Al-Quran merupakan serat yang membentuk
tenunan kehidupan Muslim, serta benang yang menjadi rajutan
jiwanya. Karena itu seringkali pada saat Al-Quran berbicara
tentang satu persoalan menyangkut satu dimensi atau aspek
tertentu, tiba-tiba ayat lain muncul berbicara tentang aspek
atau dimensi lain yang secara sepintas terkesan tidak saling
berkaitan. Tetapi bagi orang yang tekun mempelajarinya akan
menemukan keserasian hubungan yang amat mengagumkan, sama
dengan keserasian hubungan yang memadukan gejolak dan
bisikan-bisikan hati manusia, sehingga pada akhirnya dimensi
atau aspek yang tadinya terkesan kacau, menjadi terangkai
dan terpadu indah, bagai kalung mutiara yang tidak diketahui
di mana ujung pangkalnya.

Salah satu tujuan Al-Quran memilih sistematika demikian,
adalah untuk mengingatkan manusia -khususnya kaum Muslimin-
bahwa ajaran-ajaran Al-Quran adalah satu kesatuan terpadu
yang tidak dapat dipisah-pisahkan.




Keharaman makanan tertentu seperti babi, ancaman terhadap
yang enggan menyebarluaskan pengetahuan, anjuran bersedekah,
kewajiban menegakkan hukum, wasiat sebelum mati, kewajiban
puasa, hubungan suami-istri, dikemukakan Al-Quran secara
berurut dalam belasan ayat surat Al-Baqarah. Mengapa
demikian? Mengapa terkesan acak? Jawabannya antara lain
adalah, "Al-Quran menghendaki agar umatnya melaksanakan
ajarannya secara terpadu." Tidakkah babi lebih dianjurkan
untuk dihindari daripada keengganan menyebarluaskan ilmu.
Bersedekah tidak pula lebih penting daripada menegakkan
hukum dan keadilan. Wasiat sebelum mati dan menunaikannya
tidak kalah dari berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa dan
ibadah lainnya tidak boleh menjadikan seseorang lupa pada
kebutuhan jasmaniahnya, walaupun itu adalah hubungan seks
antara suami-istri. Demikian terlihat keterpaduan
ajaran-ajarannya.

Al-Quran menempuh berbagai cara guna mengantar manusia
kepada kesempurnaan kemanusiaannya antara lain dengan
mengemukakan kisah faktual atau simbolik. Kitab Suci
Al-Quran tidak segan mengisahkan "kelemahan manusiawi,"
namun itu digambarkannya dengan kalimat indah lagi sopan
tanpa mengundang tepuk tangan, atau membangkitkan potensi
negatif, tetapi untuk menggarisbawahi akibat buruk kelemahan
itu, atau menggambarkan saat kesadaran manusia menghadapi
godaan nafsu dan setan.

Ketika Qarun yang kaya raya memamerkan kekayaannya dan
merasa bahwa kekayaannya itu adalah hasil pengetahuan dan
jerih payahnya, dan setelah enggan berkali-kali mendengar
nasihat, terjadilah bencana longsor sehingga seperti bunyi
firman Allah:


"Maka Kami benamkan dia dan hartanya ke dalam bumi"
(QS Al-Qashash [28]: 81).

Dan berkatalah orang-orang yang kemarin mendambakan
kedudukan Qarun, "Aduhai, benarlah Allah melapangkan
rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-
hamba-Nya dan mempersempitkannya. Kalau Allah tidak
melimpahkan karuniaNya atas kita, niscaya kita pun
dibenamkannya. Aduhai benarlah tidak beruntung orang-
orang yang kikir (QS Al-Qashash [28]: 82).

Dalam konteks menggambarkan kelemahan manusia, Al-Quran,
bahkan mengemukakan situasi, langkah konkret dan
kalimat-kalimat rayuan seorang wanita bersuami yang dimabuk
cinta oleh kegagahan seorang pemuda yang tinggal di
rumahnya,

Maksudnya,

"(Setelah berulang-ulang kali merayu dengan berbagai
cara terselubung). Ditutupnya semua pintu dengan amat
rapat, seraya berkata (sambil menyerahkan dirinya
kepada kekasihnya-setelah berdandan), "Ayolah kemari
lakukan itu!" (QS Yusuf [12]: 23).

Demikian, tetapi itu sama sekali berbeda dengan ulah
sementara seniman, yang memancing nafsu dan merangsang
berahi. Al-Quran menggambarkannya sebagai satu kenyataan
dalam diri manusia yang tidak harus ditutup-tutupi tetapi
tidak juga dibuka lebar, selebar apa yang sering
dipertontonkan, di layar lebar atau kaca.

Al-Quran kemudian menguraikan sikap dan jawaban Nabi Yusuf,
anak muda yang dirayu wanita itu, juga dengan tiga alasan
penolakan, seimbang dengan tiga cara rayuannya,

Yang pertama dan kedua adalah,

"Aku berlindung kepada Allah, sesungguhnya suamimu
adalah tuanku, yang memperlakukan aku dengan baik"
(QS Yusuf [12]: 23).

Yang ketiga, khawatir kedua alasan itu belum cukup.

"Dan sesungguhnya tidak pernah dapat berbahagia orang
yang berlaku aniaya" (QS Yusuf [12]: 23).

Dalam bidang pendidikan, Al-Quran menuntut bersatunya kata
dengan sikap. Karena itu, keteladanan para pendidik dan
tokoh masyarakat merupakan salah satu andalannya.

Pada saat Al-Quran mewajibkan anak menghormati orangtuanya,
pada saat itu pula ia mewajibkan orang-tua mendidik
anak-anaknya. Pada saat masyarakat diwajibkan menaati Rasul
dan para pemimpin, pada saat yang sama Rasul dan para
pemimpin diperintahkan menunaikan amanah, menyayangi yang
dipimpin sambil bermusyawarah dengan mereka.

Demikian Al-Quran menuntut keterpaduan orang-tua,
masyarakat, dan pemerintah. Tidak mungkin keberhasilan dapat
tercapai tanpa keterpaduan itu. Tidak mungkin kita berhasil
kalau beban pendidikan hanya dipikul oleh satu pihak, atau
hanya ditangani oleh guru dan dosen tertentu, tanpa
melibatkan seluruh unsur kependidikan.

Dua puluh dua tahun dua bulan dan dua puluh dua hari
lamanya, ayat-ayat Al-Quran silih berganti turun, dan selama
itu pula Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya tekun
mengajarkan Al-Quran, dan membimbing umatnya. Sehingga, pada
akhirnya, mereka berhasil membangun masyarakat yang di
dalamnya terpadu ilmu dan iman, nur dan hidayah, keadilan
dan kemakmuran di bawah lindungan ridha dan ampunan Ilahi.

Kita dapat bertanya mengapa 20 tahun lebih, baru selesai dan
berhasil? Boleh jadi jawabannya dapat kita simak dari hasil
penelitian seorang guru besar Harvard University, yang
dilakukannya pada 40 negara, untuk mengetahui faktor
kemajuan atau kemunduran negara-negara itu.

Salah satu faktor utamanya -menurut sang Guru Besar- adalah
materi bacaan dan sajian yang disuguhkan khususnya kepada
generasi muda. Ditemukannya bahwa dua puluh tahun menjelang
kemajuan atau kemunduran negara-negara yang ditelitinya itu,
para generasi muda dibekali dengan sajian dan bacaan
tertentu. Setelah dua puluh tahun generasi muda itu berperan
dalam berbagai aktivitas, peranan yang pada hakikatnya
diarahkan oleh kandungan bacaan dan sajian yang disuguhkan
itu. Demikian dampak bacaan, terlihat setelah berlalu dua
puluh tahun, sama dengan lama turunnya Al-Quran.

Kalau demikian, jangan menunggu dampak bacaan terhadap
anak-anak kita kecuali 20 tahun kemudian. Siapa pun boleh
optimis atau pesimis, tergantung dari penilaian tentang
bacaan dan sajian itu. Namun kalau melihat kegairahan
anak-anak dan remaja membaca Al-Quran, serta kegairahan umat
mempelajari kandungannya, maka kita wajar optimis, karena
kita sepenuhnya yakin bahwa keberhasilan Rasul dan generasi
terdahulu dalam membangun peradaban Islam yang jaya selama
sekitar delapan ratus tahun, adalah karena Al-Quran yang
mereka baca dan hayati mendorong pengembangan ilmu dan
teknologi, serta kecerahan pikiran dan kesucian hati.

Kita wajar optimis, melihat kesungguhan pemerintah menangani
pendidikan, serta tekadnya mencanangkan wajib belajar.

Ayat "wa tawashauw bil haq" dalam QS Al-'Ashr [103]: 3 bukan
saja mencanangkan "wajib belajar" tetapi juga "wajib
mengajar." Bukankah tawashauw berarti saling berpesan,
saling mengajar, sedang al-haq atau kebenaran adalah hasil
pencarian ilmu? Mencari kebaikan menghasilkan akhlak,
mencari keindahan menghasilkan seni, dan mencari kebenaran
menghasilkan ilmu. Ketiga unsur itulah yang menghasilkan
sekaligus mewarnai suatu peradaban.

Al-Quran yang sering kita peringati nuzulnya ini bertujuan
antara lain:

1. Untuk membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari
segala bentuk syirik serta memantapkan keyakinan
tentang keesaan yang sempurna bagi Tuhan seru sekalian
alam, keyakinan yang tidak semata-mata sebagai suatu
konsep teologis, tetapi falsafah hidup dan kehidupan
umat manusia.

2. Untuk mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab,
yakni bahwa umat manusia merupakan suatu umat yang
seharusnya dapat bekerja sama dalam pengabdian kepada
Allah dan pelaksanaan tugas kekhalifahan.

3. Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, bukan saja
antar suku atau bangsa, tetapi kesatuan alam semesta,
kesatuan kehidupan dunia dan akhirat, natural dan
supranatural, kesatuan ilmu, iman, dan rasio, kesatuan
kebenaran, kesatuan kepribadian manusia, kesatuan
kemerdekaan dan determinisme, kesatuan sosial, politik
dan ekonomi, dan kesemuanya berada di bawah satu
keesaan, yaitu Keesaan Allah Swt.

4. Untuk mengajak manusia berpikir dan bekerja sama
dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara
melalui musyawarah dan mufakat yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan.

5. Untuk membasmi kemiskinan material dan spiritual,
kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta
pemerasan manusia atas manusia, dalam bidang sosial,
ekonomi, politik, dan juga agama.

6. Untuk memadukan kebenaran dan keadilan dengan rahmat
dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial
sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia

7. Untuk memberi jalan tengah antara falsafah monopoli
kapitalisme dengan falsafah kolektif komunisme,
menciptakan ummatan wasathan yang menyeru kepada
kebaikan dan mencegah kemunkaran.

8. Untuk menekankan peranan ilmu dan teknologi, guna
menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati
diri manusia, dengan panduan dan paduan Nur Ilahi.

Demikian sebagian tujuan kehadiran Al-Quran, tujuan
yang tepadu dan menyeluruh, bukan sekadar mewajibkan
pendekatan religius yang bersifat ritual atau mistik,
yang dapat menimbulkan formalitas dan kegersangan.
Al-Quran adalah petunjuk-Nya yang bila dipelajari akan
membantu kita menemukan nilai-nilai yang dapat
dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem
hidup. Apabila dihayati dan diamalkan akan menjadikan
pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah kepada realitas
keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan
ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat

Itulah Al-Quran dengan gaya bahasanya yang merangsang
akal dan menyentuh rasa, dapat menggugah kita menerima
dan memberi kasih dan keharuan cinta, sehingga dapat
mengarahkan kita untuk memberi sebagian dari apa yang
kita miliki untuk kepentingan dan kemaslahatan umat
manusia. Itulah Al-Quran yang ajarannya telah merupakan
kekayaan spiritual bangsa kita, dan yang telah tumbuh
subur dalam negara kita

ARTIKEL AL-QUR'AN

Artikel Al Quran : Ahmad Zainuddin, Lc. MPI Website
KEUTAMAAN PENGHAFAL QURAN (HAFIDZ) Cetak Email
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin, Lc
Kamis, 18 Juni 2009 14:57

Allah telah menjanjikan kelebihan kepada mereka yang menghafal al Quran seperti yang digambarkan di bawah.

1.MEREKA ADALAH KELUARGA ALLAH SWT.

Sabda Rasulullah s.a.w:

"Dari Anas ra. Ia berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda, "Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia." Kemudian Anas berkata lagi, lalu Rasulullah s.a.w bertanya: "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah. Baginda menjawab: "Iaitu ahli Quran (orang yang membaca atau menghafal Al- Quran dan mengamalkan isinya).Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.



2.DI TEMPATKAN SYURGA YANG PALING TINGGI

Sabda rasulullah s.a.w:

"Dari Abdullah Bin Amr Bin Al Ash ra dari nabi s.a.w, baginda bersabda; Diakhirat nanti para ahli Al Quran di perintahkan, "Bacalah dan naiklah kesyurga. Dan bacalah Al Quran dengan tartil seperti engkau membacanya dengan tartil pada waktu di dunia. Tempat tinggal mu di syurga berdasarkan ayat paling akhir yang engkau baca."



3.AHLI AL QURAN ADALAH ORANG YANG ARIF DI SYURGA

Sabda rasulullah s.a.w "Dari Anas ra. Bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda; "Para pembaca Al Quran itu adalah orang-orang yang arif di antara penghuni syurga,"



4.MENGHORMATI ORANG YANG MENGHAFAL AL QURAN BERERTI MENGAGUNGKAN ALLAH SWT.

Sabda rasulullah s..a.w "Dari Abu Musa Al Asya'ari ra.ia berkata bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diantara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati Orang Islam yang sudah tua, menghormati orang yang menghafal Al-Quran yang tidak berlebih-lebihan dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Al-Quran tidak di amalkan, serta menghormati kepada penguasa yang adil."



5.HATI PENGHAFAL AL-QURAN TIDAK DI SEKSA

Sabda rasulullah s.a.w.

" Dari Abdullah Bin Mas'ud ra. Dari nabi s.a.w. baginda bersabda: " bacalah Al Quran kerana Allah tidak akan menyeksa hati orang yang hafal al-quran.

Sesungguhanya Al -Quran ini adalah hidangan Allah, siapa yang memasukkunya ia akan aman. Dan barangsiapa yang mencintai Al Quran maka hendaklah ia bergembira."



6.MEREKA LEBIH BERHAK MENJADI IMAM DALAM SOLAT

Sabda rasulullah s.a.w. :

"Dari Ibnu Mas'ud ra. Dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda; "yang menjadi imam dalam solat suatu kaum hendaknya yang paling pandai membaca Al Quran."



7.DISAYANGI RASULULLAH S.A.W

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari Jabir Bin Abdullah ra. Bahawa nabi s.a.w menyatukan dua orang dari orang-orang yang gugur dalam perang uhud dalam satu liang lahad.

Kemudian nabi s.a.w. bertanya, "dari mereka berdua siapakah paling banyak hafal Al Quran?" apabila ada orang yang dapat menunjukkan kepada salah satunya, maka nabi s.a.w memasukkan mayat itu terlebih dahulu ke liang lahad."



8.DAPAT MEMBERIKAN SYAFAAT KEPADA KELUARGA

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah ia berkata, "Barangsiapamembaca Al Quran dan menghafalnya, maka Allah akan memasukkannya kedalam syurga dan memberikannya hak syafaat untuk sepuluh anggota keluarganya di mana mereka semuanya telah di tetapkan untuk masuk neraka."



9.PENGHAFAL AL QURAN AKAN MEMAKAI MAHKOTA KEHORMATAN

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari Abu Hurairah ra.dari nabi s.a.w. baginda bersabda: "orang yang hafal Al Quran nanti pada hari kiamatnanti akan datang dan Al Quran akan berkata; "Wahai Tuhan ,pakaikanlah dia dengan pakaian yang baik lagi baru." Maka orang tersebut di berikan mahkota kehormatan. Al Quran berkata lagi:

"Wahai Tuhan tambahlah pakaiannya." Maka orang itu di beri pakaian kehormatannya. Al Quran lalu berkata lagi, "Wahai Tuhan, redailah dia." Maka kepadanya di katakan; "Bacalah dan naiklah." Dan untuk setiap ayat, ia di beri tambahan satu kebajikan."



10.HAFAL AL QURAN MERUPAKAN BEKAL YANG PALING BAIK.

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari jabir bin nufair, katanya rasulullah s.a.w. bersabda; "Sesungguhnya kamu tidak akan kembali menghadap Allah dengan membawa sesuatu yang paling baik daripada sesuatu yang berasal dari-Nya yaitu Al Quran.



11.ORANG TUA MEMPEROLEHI PAHALA KHUSUS JIKA ANAKNYA PENGHAFAL AL QURAN.

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari Buraidah Al Aslami ra, ia berkata bahawasanya ia mendengar Rasulullah s..a.w bersabda: "Pada hari kiamat nanti, Al Quran akan menemui penghafalnya ketika penghafal itu keluar dari kuburnya. Al Quran akan berwujud seseorang dan ia bertanya kepada penghafalnya: "Apakah anda mengenalku?".

Penghafal tadi menjawab; "saya tidak mengenal kamu." Al Quran berkata; "saya adalah kawanmu, Al Quran yang membuatmu kehausan di tengah hari yang panas dan membuatmu tidak tidur pada malam hari. Sesungguhnya setiap pedagang akan mendapat keuntungan di belakang dagangannya dan kamu pada hari ini di belakang semua dagangan. Maka penghafal Al Quran tadi di beri kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan ditangan kirinya, serta di atas kepalanya dipasang mahkota perkasa. Sedang kedua orang tuanya diberi dua pakaian baru lagi bagus yang harganya tidak dapat di bayar oleh penghuni dunia keseluruhannya. Kedua orang tua itu lalu bertanya: "kenapa kami di beri dengan pakaian begini?". Kemudian di jawab, "kerana anakmu hafal Al Quran."

Kemudian kepada penghafal Al Quran tadi di perintahkan, "bacalah dan naiklah ketingkat-tingkat syurga dan kamar-kamarnya." Maka ia pun terus naik selagi ia tetap membaca, baik bacaan itu cepat atau perlahan (tartil)



12.AKAN MENEMPATI TINGKATAN TERTINGGI DI DALAM SYURGA.

Sabda rasulullah s.a.w.:

"Dari Sisyah ra ia berkata, bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda; jumlah tingkatan-tingkatan syurga sama dengan jumlah ayat-ayat Al Quran. Maka tingkatan syurga yang di masuki oleh penghafal Al Quran adalah tingkatan yang paling atas, dimana tidak ada tingkatan lagi sesudah itu.



Semoga dengan memahami hal ini, kita semua bisa lebih terpacu untuk bisa menghafal Al Qur’an setiap harinya, semampu kita.

TAFSIR TARBAWI

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al Baqarah ayat 168

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Tafsir Ibnu Katsir
Setelah Allah Ta'ala menjelaskan bahwa tidak ada tuhan melainkan Dia, maka Dia menjelaskan bahwa Dia Maha.Pemberi rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Dia menganugerahkan kepada mereka kebolehan memakan makanan yang halal lagi baik serta melarang mereka memakan makanan yang diharamkan kepadanya.
Hal itu sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim bahwa Nabi saw. bersabda,
"Allah Ta'ala berfirman, 'Sesungguhnya semua harta yang Aku anugerahkan kepada hamba-hamba-Ku adalah halal bagi mereka dan Aku menciptakan hamba-hamba-Ku itu cenderung kepada kebenaran (kebaik-an). Kemudian datanglah kepada mereka setan-setan, lalu mereka menyesatkan mereka dari agama mereka dan mengharamkan atas mereka apa yang telah Kuhalalkan bagi mereka." (HR Muslim)
Al-Hafizh Abu Bakar bin Mardawih meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Saya membaca ayat, 'Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di bumi' di dekat Nabi saw.. Lalu Sa'ad bin Abi Waqash berdiri seraya berkata, 'Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar kiranya doaku dikabulkan.' Maka Nabi bersabda, 'Hai Sa'ad, perbaikilah makananmu niscaya doamu akan dikabulkan. Demi Dzat yang diri Muhammad ada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya yang memasukkan sesuap makanan haram ke dalam perut-nya, maka ibadahnya tidak akan diterima Allah selama 40 hari. Hamba mana saja yang dagingnya tumbuh dari barang haram dan riba, maka api neraka lebih layak untuk melahapnya.'"
Firman Allah,
"Sesungguhnya dia merupakan musuh yang nyata bagimu"
merupakan pernyataan agar manusia menjauhi dan waspada terhadap setan. Sebagaimana Dia berfirman, "Sesungguhnya setan itu merupakan musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh."
Firman Allah,
"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan."
Setiap kemaksiatan kepada Allah, setiap kecenderungan kepada kemaksiatan, dan setiap kesalahan merupakan bagian dari langkah setan, termasuk nazar untuk bermaksiat. Asy-Sya'bi berkata, "Bila seseorang bernazar untuk membunuh anaknya, maka Masyruq memfatwakan penggantiannya dengan menyembelih domba. Menurut Masyruq, hai itu merupakan langkah setan."
Abd bin Hamid mengatakan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abbas, "Setiap sumpah atau nazar kemurkaan merupakan bagian dari langkah setan, dan kafaratnya juga berupa kafarat sumpah."
Al A'raf ayat 42
Dari Super Pedia Rumah Ilmu Indonesia
Langsung ke: navigasi, cari

وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لاَ نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.
Ali Imran ayat 186
Dari Super Pedia Rumah Ilmu Indonesia
Langsung ke: navigasi, cari
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُواْ أَذًى كَثِيرًا وَإِن تَصْبِرُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.
An Nisaa ayat 69
Dari Super Pedia Rumah Ilmu Indonesia
Langsung ke: navigasi, cari
وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَـئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَـئِكَ رَفِيقًا
Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang- orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.

Minggu, 26 April 2009

KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT ISLAM

KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT ISLAM
OLEH: IQBAL TAWAKKAL P *)

KATA PENGANTAR

Bismilahirrohmanirrohim

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Dewasa ini Islam memiliki banyak pandangan atau pendapat mengenai Kepemimpinan. Wacana kepemimpinan yang berkembang ini, di awali setelah Rasulullah SAW wafat. Masyarakat Islam telah terbagi-bagi kedalam banyak kelompok atau golongan. Kelompok-kelompok Islam ini terkadang satu sama lain saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan..

Kondisi seperti ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan Islam. Permasalahan perbedaan argumentasi harusnya dapat di selesaikan dengan mekanisme diskusi dengan menggunakan logika. Dengan menggunakan logika kita dapat menilai suatu argumentasi absah dan benar. Janganlah sampai suatu kebenaran harus disingkirkan hanya karena ego kita.

Kebenaran haruslah dijunjung tinggi. Karena kebenaran adalah sesuainya pernyataan dengan kenyataan. Kenyataan (realitas) tidaklah mungkin menipu, akan tetapi pahaman kitalah yang bisa jadi belum sampai pada realitas tersebut. Atau pahaman kita sebenarnya telah sampai pada realitas (kenyataan), namun egoisme kitalah yang menyuruh untuk menolaknya.

Mudah-mudahan kita bukanlah bagian dari orang-orang yang memiliki rasa egois, dan juga bukan bagian dari orang-orang yang menolak suatu kebenaran. Insya Allah.

BAB I
PENDAHULUAN

Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Dalam firman Allah SWT dikatakan bahwa Al-qur’an itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah-risalah sebelumnya.

“ Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”(Q.S Al-An’am:115).

Tidaklah mungkin akan ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Rasulullah SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna dari risalah sebelumnya, sehingga artinya Al-qur’an tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang ia sebutkan dalam ayat di atas.

Ketika Rasulullah SAW wafat, berdasarkan fakta sejarah dalam Islam, Umat Islam terpecah belah akibat perdebatan mengenai kepemimpinan dalam Islam, khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan Islam.

Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Islam setelah Rasulullah SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, dan Bani Abbas. Setelah dinasti Abbasyiah kepemimpinan Islam terpecah pecah ke dalam kesultan-kesultanan kecil.

Permasalahan kepemimpinan ini membuat Islam menjadi terfragmentasi dalam kelompok-kelompok, diantaranya yang terbesar adalah adanya kelompok Sunni dan Syiah. Kedua kelompok besar ini memiliki konsep dan pahaman kepemimpinan yang sangat jauh berbeda. Kedua kelompok ini memiliki dalil dan argumentasi yang sama-sama menggunakan sumber Islam yaitu Al-qur’an dan Sunnah.

Kedua kelompok ini terkadang saling berseteru satu sama lain, dan juga ada yang sampai mengkafirkan satu sama lain. Kondisi ini sangatlah tidak sehat bagi perkembangan kaum muslimin, harusnya mereka dapat berargumentasi secara rasional dan logis. Sehingga kaum muslim dapat melihat dan menilai apakah proposisi-proposisi yang dikeluarkan merupakan suatu kebenaran atau tidak.

Pada dasarnya sejarah tak bersih dari peristiwa kelam. Sejarah setiap bangsa, dan pada dasarnya sejarah umat manusia, merupakan himpunan peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pasti begitu. Allah menciptakan manusia sedemikian sehingga manusia tidak bebas dari dosa. Perbedaan yang terjadi pada sejarah berbagai bangsa, komunitas dan agama terletak pada proporsi peristiwa menyenangkan dan tidak menyenangkan, bukan pada fakta bahwa mereka, hanya memiliki peristiwa menyenangkan saja atau tidak menyenangkan saja.[1]

Proses memahami sejarah tidak boleh berlandaskan suka atau tidak suka, dan juga harus siap menerima segala konsekuensi yang timbul setelah kita menelaah sejarah tersebut.

Dalam makalah ini penulis berusaha untuk berhenti pada konsep-konsep kepemimpinan tetapi juga membahas sejarah 4 khilafah setelah Rasulullah SAW, serta menyinggung Dinasti Muawiyah dan Abbasyiah. penulis mencoba untuk menarik nilai-nilai apa yang bisa didapat untuk membentuk konsep-konsep kepemimpinan dalam Islam.

Ada beberapa pertanyaan yang dapat saya ajukan seputar pembahasan makalah kepemimpinan dalam Islam ini, yaitu:

1. Apa yang dimaksud dengan pemimpin dan kepemimpinan serta kenapa kepemimpinan dalam Islam di perlukan?

2. Bagaimana syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam?

BAB II KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT ISLAMA. Pemimpin, Kepemimpinan, dan Signifikansinya dalam Islam

Ketika ingin memulai suatu pembahasan ada baiknya kita melakukan suatu pendefinisian atas pokok bahasan kita. Pendefinisian ini membantu kita untuk memahami dan mensistematiskan alur pembahasan. Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut, baik orang tersebut menyesatkan atau tidak. Ketika berbicara kepemimpinan maka ia akan berbicara mengenai prihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu cara dan konsep, mekanisme pemilihan pemimpin, dan lain sebagainya. Terdapat ragam istilah mengenai Kepemimpin ini, adanya yang menyebutkan Imamah dan ada Khilafah. Masing–masing kelompok Islam memiliki pendefinisian berbeda satu sama lain, namun ada juga yang menyamakan arti Khilafah dan Imamah.

Seorang ulama bernama Syekh Abu Zahra dari kelompok Sunni menyamakan arti Khilafah dan Imamah. Ia berkata, ”Imamah itu disebut juga sebagai Khilafah. Sebab orang yang menjadi khilafah adalah penguasa tertinggi bagi umat Islam yang menggantikan Rasul SAW. Khalifah itu juga disebut sebagai Imam (pemimpin) yang wajib ditaati. Manusia berjalan di belakangnya, sebagaimana manusia shalat di belakang imam.”[2]

Kelompok Syiah dalam hal kepemimpinan membedakan pengertian antara khilafah dan Imamah. Hal ini dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah kepemimpinan dalam Islam setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syiah sepakat bahwa pengertian Imam dan Khilafah itu sama ketika Ali Bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Namun sebelum Ali menjadi pemimpin mereka membedakan pengertian Imam dan Khilafah. Abu Bakar, Umar Bin Khattab, dan Utsman adalah Khalifah, namun mereka bukanlah Imam.[3]

Bagi kelompok Syi’ah sikap seorang Imam haruslah mulia sehingga menjadi panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan masyarakat umum, yakni seseorang yang mengurusi persoalan agama dan dunia sebagai wakil dari Rasulullah SAW, Khalifah Rasulullah SAW yang memelihara agama dan menjaga kemuliaan umat dan wajib di patuhi serta diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral dari pada khalifah..[4]

Secara implisit kaum Syi’ah meyakini bahwa khalifah hanya melingkupi ranah jabatan politik saja, tidak melingkupi ranah spiritual keagamaan. Sedangkan Imamah melingkupi seluruh ranah kehidupan manusia baik itu agama dan politik.

Wacana mengenai kepemimpinan di kalangan umat Islam memiliki ragam pendapat. Pada golongan besar umat Islam. yakni Sunni dan Syi’ah terdapat konsep kepemimpinan yang signifikan berbeda. Bahkan di kalangan umat Islam yang mengklaim dirinya bukanlah bagian dari suatu kelompok besar tersebut juga memiliki pandangan berbeda, kelompok ini cenderung pada pemikiran konsep kepemimpinan barat. Kelompok ini sering disebut sebagai kalangan umat Islam yang sekuler. Banyak ragam pendapat mengenai kepemimpinan dalam Islam.

Akan tetapi ketiga kelompok Islam di atas memiliki kesepahaman bahwa suatu masyarakat haruslah memiliki seorang pemimpin. Suatu masyarakat tidaklah mungkin dipisahakan dari sebuah kepemimpinan.

Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Syari’ati berkeyakinan bahwa ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat, bahkan masalah kemanusiaan secara umum. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.[5]

Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.

Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.

Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.

Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama.

Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.”[6] Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.

Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial ,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.

Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara. Manusia dalam hal ini seolah-olah tidak berdaya, akan tetapi kalau dicerna lebih lanjut maka ini sebenarnya menguntungkan, karena ada kerja Ilahi yang mengantarkan manusia pada kesempurnaan. Manusia cukup mentaati dan menerapkan hukum Allah tersebut.

Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.

Kepemimpinan dalam Islam haruslah seorang tokoh ulama yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan dan keselamatan ummatnya. Baik itu golongan Islam Sunni atau pun Syi’ah sepakat bahwa ulama harus memimpin segala bidang baik itu spiritual maupun politik dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebelum masuk ke dalam kriteria kepemimpinan terdapat perbedaan pandangan antara kelompok Sunni dan Syi’ah mengenai pola pemilihan kepemimpinan. Sunni sepakat bahwa kepemimpinan tersebut dipilih secara musyawarah oleh ummat Islam. Pendapat mereka ini berlandaskan pada :

(Q.S Asy-Syura :38 : ”…. sedang urusan mereka dengan musyawarah antara mereka….”,)dan

(Ali-Imran :159 : ” Bermusyawarah dengan mereka dalam sesuatu urursan.”)

dan juga pidato Umar Bin Khattab mengenai pertemuan di Saqifah yang mengharuskan ummat Islam bermusyawarah dalam menetapkan pemimpin.

Sedangkan kalangan Syi’ah sepakat bahwa urusan kepemimpinan setelah Rasulullah SAW wafat, maka Allah SWT melalui Rasul-Nya telah menetapakan pemimpin setelah Rasul SAW, yaitu Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya dari Fathimah Az-Zahra. Bahkan kelompok Syi’ah ini memasukkan kepemimpinan ini ke dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin).

Kalangan Syi’ah memiliki alasan yang juga dilandasi Al-qur’an dan Sunnah untuk mendukung argumentasinya diantaranya adalah, yaitu QS Al-Ahzab : 33, Hadits Tsalaqain dan Hadits Ghadir Khum.

” Dan tetaplah kamu di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S Al-Ahzab :33)

Hadits Tsalaqain : Nabi saw bersabda, “Aku tinggalkan kepada kalian dua amanat, yaitu Kitab Allah dan keturunanku.” (Shahih Muslim, Jilid VII, hal. 122)

Hadits Ghadir Khum : Nabi saw bersabda, “Bukankah aku lebih berwenang atas diri kalian dibanding kalian sendiri?” Semua yang hadir mengatakan, “Betul, Ya Rasulullah.” Kemudian Nabi saw membuat deklarasi, “Ali ini adalah pemimpin (penguasa) orang yang menjadikan aku sebagai pemimpin (penguasa)-nya.”

Sesungguhnya yang dimaksud Nabi adalah bahwa Nabi akan meninggalkan dua otoritas yang menjadi tempat bertanya tentang semua masalah keagamaan dan sosial. Dalam bagian akhir hadis ini, Nabi bersabda, “Selama kalian berpegang pada keduanya, kalian tidak akan sesat.” Jadi persoalannya adalah persoalan mengikuti (berpegang). Nabi saw mendeklarasikan bahwa keturunannya sama dengan Al-Qur’an. Nabi sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah tsaqal besar, sedang keturunannya adalah tsaqal kecil.[7]

Dari permasalahan di atas dapat dilihat adanya dua pokok pemikiran yang cukup tajam perbedaaannya. Kelompok Sunni percaya bahwa setelah Rasulullah SAW wafat maka kepemimpinan itu diserahkan kepada ummat Islam melalui musyawarah. Kelompok Sunni secara otomatis juga meyakini bahwa tidak ada pemimpin yang ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dalam hal memimpin ummat manusia di muka bumi ini, cukuplah Al-qur’an dan Sunnah Rasul sebagai pegangannya. Seorang Ulama Sunni, Dr. Ali As-Salus dalam bukunya Imamah dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i menyatakan bahwa kepemimpinan (Imamah) itu bukanlah ditetapkan dengan dengan nash atau penunjukan.[8]

Sedangkan kelompok Syi’ah percaya bahwa kepemimpinan setelah Rasul merupakan hak Allah SWT. Tidak ada peran manusia dalam menentukan pemimpin setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syi’ah percaya bahwa Allah SWT menentukan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah pemimpin ummat Islam setelah Rasulullah SAW. Kelompok Syi’ah menyatakan kebutuhan manusia akan Imam (Pemimpin), sama dengan dalil bahwa manusia membutuhkan seorang Nabi, ketika manusia memasuki zaman ketiadaan nabi, maka manusia memerlukan imam (pemimpin).[9]

Mengenai diskursus kedua pendapat ini, penulis mencoba untuk menarik pokok permasalahan lebih kepada argumentasi rasional dan filosofis. Alasannya bahwa kedua kelompok tersebut merupakan manusia yang memiliki akal. Akan tetapi manusia bukanlah makhluk yang berlogika. Hal ini karena ada beberapa manusia yang memiliki akal namun ia tidak menggunakan hukum-hukum akal. Logika merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai hukum-hukum akal yang dapat membantu manusia mengetahui benar dan salah. Manusia pasti memiliki akal karena itu merupakan suatu fitrah, akan tetapi terkadang ada manusia yang selalu menggunakan perasaan atau hawa nafsu saja. Manusia pastilah makhluk berakal, akan tetapi ia belum tentu makhluk yang berlogika.

Tidak dapat disangkal bahwa manusia adalah makhluk hidup berjenis hewan, yang mana ia memiliki akal, hati, dan nafsu yang ghalibnya juga adalah mahluk sosial. Manusia tidak dapat melepaskan fitrah kesosialannya. Menurut muthahari dalam tiga teori pembentukan masyarakat, kefitrahan manusia sebagai unsur yang paling yang membentuk masyarkat

Pertama, manusia bermasyarakat karena kemampuannya berpikir dan memperhitungkan (faktor intelektual), misalkan manusia berkerja sama dalam membangun suatu perusahaan yang memberi keuntungan besar bagi manusia tersebut. Kedua, kehidupan bermasyarakat manusia merupakan dorongan dari luar diri manusia, misalkan manusia membentuk masyarakat karena untuk mempertahankan dirinya dari serangan musuh manusia lain. Ketiga, kehidupan bermasyarakat manusia itu merupakan suatu fitrah, dimana masing-masing manusia cenderung untuk menyatu dengan keseluruhan, misalkan kehidupan suami istri.

Dengan adanya kondisi ini maka manusia dapat dikatakan merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Ketika membentuk suatu masyarakat maka dimensi individu kemanusiaan tersebut masih tetap ada. Namun dari individu-individu tersebut terdapat kesamaan yang dapat menyatukannya menjadi masyarakat, misalkan bahwa manusia itu ingin selalu bahagia, akan tetapi bentuk kebahagiaan tersebut pastilah beragam. Ragam bentuk tersebut tidaklah bertentangan satu sama lain. Misalkan manusia menjadi bahagia ketika ia mendapatkan pekerjaan yang halal dan ia dambakan, ada manusia lain bahagia ketika ia mendapatkan rumah dan mobil dengan cara yang halal. Artinya dalam membentuk masyarakat terdapat tujuan bersama yang harus disepakati terlebih dahulu.

Masyarakat ketika ingin mencapai tujuan bersama tersebut maka masyarakat haruslah bersifat homogen, tidaklah mungkin ia bersifat heterogen. Karena masyarakat yang bersifat heterogen, maka ia akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki tujuan bersama. Ketika tidak memiliki tujuan bersama maka ia bukanlah masyarakat, akan tetapi hanya kumpulan manusia-manusia yang memiliki ragam tujuan yang berbeda satu sama lain. Kondisi ini akan dapat membuat chaos hubungan kehidupan manusia, dan tidaklah pernah tercipta apa yang dinamakan masyarakat.

Kita tahu bahwa manusia tadi memiliki yang namanya akal, hati dan nafsu terhadap duniawi. Dan terkadang hawa nafsu duniawi tersebut justru menjadi berlebihan dan kemudian merusak akal dan hati manusia. Kondisi manusia seperti ini akan dapat merusak yang namanya tatanan masyarakat. Dan bahkan bila kondisi ini menyebar pada manusia yang lain, maka hawa nafsu hewani manusia tersebut berubah jiwa masyarakat. Yang kemudian masyarakat tersebut memiliki tujuan yang dominan pada kehidupan duniawi yang bersifat hewani, bahkan lebih parah lagi dari hewan, misalkan dilegalkannya oleh suatu masyarakat kehidupan seks bebas, minuman keras dijual bebas, dan bisnis prostitusi menjadi legal, dsb.

Manusia memiliki pengetahuan yang terbatas, namun setiap manusia memiliki potensi yang sama dalam hal mencapai pengetahuan yang hakiki. Hal ini di karenakan bahwa seluruh umat manusia pada dasarnya memiliki fitrah yang baik dan sama. Akan tetapi dalam proses kehidupannya manusia banyak mendapatkan tantangan dan hambatan. Dalam proses ini manusia ada yang mampu mendapatkan pengetahuan yang hakiki, namun ada juga yang terjerumus pada kenikmatan dunia yang menyesatkan dan semu.

Dengan adanya kecenderungan manusia dan masyarakat yang seperti ini, maka Allah SWT sebagai Sang Pengasih, Penyayang dan Sang Pemberi petunjuk pastilah tidak akan membiarkan hambaNya tersesat dan kehilangan jati diri kemanusiaan. Sang Pemberi petunjuk dengan sifat Keadilan-Nya pastilah menciptakan suatu hukum yang adil untuk mengatur alam semesta ini, yang di dalamnya terdapat pengaturan mengenai petunjuk hidup bagi manusia dan masyarakat.

Petunjuk tersebut kemudian kita sebut sebagai wahyu. Dunia kita ini merupakan suatu dunia yang penuh dengan tujuan. Tiap-tiap sesuatu diarahkan untuk menuju ke tujuan evolusionernya oleh kekuatan yang ada didalam dirinya, dan kekuatan yang ada didalam dirinya itu adalah petunjuk Allah. Wahyu menurut Al-qur’an tidak hanya untuk manusia saja, akan tetapi untuk seluruh ciptaan-Nya. Wahyu tersebut memiliki tingkatan-tingkatan, tingkatannya beragam sesuai dengan tingkatan kwalitas evolusi tiap-tiap sesuatu. Wahyu yang derajatnya lebih tinggi diberikan kepada nabi. Dengan petujuk tuhan inilah manusia dan masyarakat dapat melangkah menuju suatu tujuan. Tujuan ini berada diluar alam material yang kasat mata ini. Manusia dan masyarakat harus menuju pada tujuan ini. Wahyu juga memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan sosialnya, suatu kehidupan yang membutuhkan suatu hukum yang di ridhai oleh Allah SWT.[10]

Ketika Allah SWT menurunkan wahyu, agar dapat dicerna oleh manusia, maka Ia menunjuk seorang nabi yang berwujud manusia. Manusia yang Allah tunjuk bukanlah sembarang manusia, akan tetapi ia haruslah terbebas dari segala macam dosa dan tinngkah lakunya harus mencerminkan sifat-sifat Allah. Manusia ini telah teruji kualitas spiritualnya. Kenapa tidak semua manusia saja yang diberikan wahyu oleh Allah SWT? Pada prinsipnya setiap manusia pastilah mendapatkan wahyu dari Allah SWT, akan tetapi terdapat tingkatan-tingkatan wahyu yang diterima oleh manusia tersebut. Tingkatan ini disesuaikan dengan kualitas spiritual manusia tersebut. Hanya Allah SWT yang tahu kwalitas spiritual manusia tersebut, yang kemudian Ia lah yang menetukan orang tersebut pantas atau tidak mengemban tugas-tugas Kerasulan.

Wahyu yang paling sempurna tingkat kebenarannya ada pada Rasulullah. Karena Rasul tersebut telah sampai pada kebenaranNya. Bahkan wahyu yang sempurna tersebut telah menyatu pada diri Rasul sehingga hal itu termanifestasi pada tingkah laku dan pola hidup Rasul Tidak sembarang orang yang tahu akan makna hakiki dari wahyu yang sempurna tersebut. Rasulullah SAW dapat dikatakan sebagai Al-qur’an dalam wujud manusia. Teks-teks dalam Al-qur’an tidak sembarang orang dapat mengetahui makna sesunggunya. Hanya manusia-manusia yang mampu dan memiliki sifat-sifat dan tingkah laku seperti rasul saja yang dapat memahami makna sesungguhnya.

Al-qur’an merupakan wahyu Allah SWT yang sudah berbentuk kata-kata. Akan tetapi kata-kata tersebut tidaklah dapat menunjukkan makna yang sesungguhnya. Realitas sesungguhnya telah tereduksi ketika kita menggunakan sesuatu kata untuk menunjukkan suatu realitas.. Misalkan kalimat Allah SWT memiliki Dzat dan Sifat yang Maha Sempurna. Pernyataan Maha Sempurna ini tidak lah dapat menunjukkan Realitas Allah SWT yang sebenarnya. Akan tetapi bukan berarti manusia tidak dapat mengetahui makna dari ayat-ayat Al-qur’an tersebut. Tiap-tiap manusia memiliki tingkat-tingkat pengetahuan yang berbeda-beda. Sehingga hal ini mengakibatkan manusia memiliki pengetahuan akan ayat-ayat Allah SWT tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki manusia tersebut.

Yang menjadi masalah sekarang adalah manusia mana yang pahaman yang mendekati atau sesuai dengan realitasnya/kenyataan (cakupannya). Manusia yang dapat memahami makna sesungguh (reailtasnya) adalah manusia yang sudah memiliki hubungan dengan realitas wujud dari dalam diri mereka sendiri. Mereka tidak akan mungkin melakukan kekeliruan karena mereka sudah berada dalam konteks realitas.[11] Manusia-manusia yang dikarenakan kesadaran mereka, berada dalam konteks alur realitas dan juga dihubungkan dengan asal muasal wujud, adalah bebas dari kekeliruan.[12] Misalkan saya akan pergi ke Surakarta, pengetahuan saya akan kota Surakarta adalah orangnya lembut dan memiliki memiliki bangunan tua. Pahaman saya ini bisa jadi belum sempurna, karena saya tidak berada pada realitas kota Surakarta tersebut. Berbeda dengan orang Surakarta, pahamannya akan kota Surakarta pastilah lebih baik dari saya yang bukan orang Surakarta. Karena orang Surakarta pastilah memiliki hubungan dan berada dalam realitas kota Surakarta.

Rasulullah SAW merupakan manusia yang sudah memiliki hubungan dengan seluruh alam semesta ini, begitu juga dengan ayat-ayat Allah SWT. Untuk itu ia pastilah mengetahui akan makna yang sesungguhnya dari ayat-ayat Allah SWT tersebut.

Wahyu Allah ini kemudian disampaikan Rasul kepada ummatnya. Ia juga diperintahkan agar membimbing dan mengantarkan serta memberikan sarana pada umat untuk melintasi jalan yang menuju pada tujuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Ketika ada manusia yang tidak sampai pada pengetahuan hakiki dari wahyu Allah tersebut, maka Rasulullah SAW bertugas menerangkan makna dari wahyu tersebut sesuai dengan tingkat kwalitas pengetahuan manusia tersebut.

Bagaimana ketika Rasulullah SAW wafat, apakah seluruh umat Islam sudah mengetahui makna sesungguhnya dari wahyu Allah SWT? Dan apakah ada orang yang mampu memiliki tingkat pengetahuan yang mendekati atau sama dengan Rasulullah SAW? Dan apakah manusia sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tujuannya di dunia ini dan hendak kemanakah tujuan hidupnya tesebut ?

Ketika Rasulullah SAW wafat, maka tidaklah mungkin beliau meninggalkan umatnya tanpa seorang pemimpin, yang mana telah beliau didik untuk sampai pada pengetahuan akan realitas alam semesta ini, dan juga realitas dari ayat-ayat Allah SWT. Karena tingkat kwalitas pengetahuan manusia yang berbeda-beda, juga masih adanya manusia yang belum mengetahui makna dari ayat-ayat Allah SWT, dan juga masih ada manusia yang belum mengetahui, memahami tujuan hidupnya, maka Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT pastilah memilih seorang dari ummat Islam untuk menjadi pemimpin.

Pemimpin tersebut harus memiliki tingkat pengetahuan yang sama dengan Rasulullah SAW, dan juga pemimpin tersebut harus bebas dari segala bentuk dosa kecil apalagi besar (ma’sum). Akan tetapi ia bukanlah menjadi seorang nabi, karena tidak ada risalah baru yang disampaikan. Islam telah menjadi agama yang sempurna, namun masih di butuhkan orang yang dapat menjaga risalah Islam dan membuat ummat Islam mudah untuk mencapai tujuannya. Tugas seorang pemimpin ini adalah mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.

Terdapat perbedaan antara seorang pemimpin dan nabi. Nabi itu bertugas sebagai pemandu, pembimbing, serta juga memberikan sarana untuk melintasi jalan dalam mencapai tujuan. Sedangkan pemimpin adalah orang yang membuat pengikutnya mudah untuk mencapai tujuan, mengawasi, memimpin, dan memperhatikan ummat Islam.[13] Ada kalanya seseorang tersebut menjadi nabi sekaligus pemimpin, seperti yang terjadi pada diri Rasulullah SAW.

Setelah Rasulullah SAW wafat, panduan dan sarana untuk ummat Islam dalam mencapai tujuannya haruslah tetap terjaga kesuciannya. Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang diangkat oleh Rasulullah SAW berdasarkan atas perintah Allah SWT.

Dengan adanya argumentasi ini, maka pemimpin dalam Islam setelah Rasul wafat haruslah ada. Pemimpin tersebut bukanlah dipilih atas kehendak ummat Islam, akan tetapi ia harus diangkat oleh Rasulullah SAW atas perintah Allah SWT. Hal ini dikarenakan, ukuran tingkat atau kualitas pengetahuan serta spiritual seseorang hanya Allah SWT yang tahu, yang kemudian ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Untuk menjadi pemimpin, manusia tersebut pastilah harus melewati proses pendidikan oleh Rasulullah SAW, disamping ia juga memiliki potensi fitrah yang di berikan oleh Allah SWT. Manusia tersebut adalah Imam Ali Bin Abi Thalib, yang kemudian diteruskan oleh keturunannya yang memiliki pengetahuan luas dan suci dari segala dosa.

B. Syarat-syarat kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW ini, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil.

Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.

Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol.[14] Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa.

Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia.

Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada.”[15] Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang.[16] Penerapan sifat keadilan oleh seorang pemimpin ini dapat dilihat dari cara ia membagi ruang-ruang ekonomi, politik, budaya, dsb pada rakyat yang dipimpinnya. Misalkan tidak ada diskriminasi dengan memberikan hak ekonomi (berdagang) pada yang beragama Islam, sementara yang beragama kristen tidak diberikan hak ekonomi, karena alasan agama. Terkecuali memang dalam berdagang orang tersebut melakukan kecurangan maka ia diberikan hukuman, ini berlaku bagi agama apapun.

Dengan demikian jelas bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, maka ummat Islam sebenarnya memiliki seorang pemimpin, yakni Imam Ali Bin Abi Thalib. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa keturunannya, yang mana akhir dari kepemimpinan tersebut adalah Imam Mahdi, yang disebut sebagai Imam akhir zaman.

Akan tetapi sekarang ini, Dimanakah Imam Mahdi tersebut? dan siapakah yang memimpin umat Islam di zaman ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 4 dasar falsafi kepemimpinan kelompok dalam Islam (syi’ah), yaitu[17] :

Pertama, Allah adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya.. Allah adalah Malik al-Nas, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, pemberi hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah. Sistem hidup yang bersumber pada sistem ini disebut sistem Islam, sedangkan sistem yang tidak bersumber pada kepemimpinan Ilahiyah disebut kepemimpinan Jahiliyah. Hanya ada dua pilihan kepemimpinan Allah atau kepemimpinan Thagut.

Kedua, kepemimpinan manusia yang mewujudkan hakimiah Allah dibumi adalah Nubuwwah. Nabi tidak saja menyampaikan Al-qanun Al-Ilahi dalam bentuk kitabullah, tetapi juga pelaksana qanun itu sendiri. ”Seperangkat hukum saja tidak cukup untuk memperbaiki masyarakat. Supaya hukum dapat menjamin kebahagiaan dan kebaikan manusia, diperlukan pelaksana.” menurut Khomeini. Para Nabi diutus untuk menegakkan keadilan, menyelamatkan masyarakat manusia dari penindasan. Nabi telah menegakkan pemerintahan Islam dan Imamah keagamaan sekaligus.

Ketiga, garis Imamah melanjutkan garis Nubuwwah dalam memimpin ummat. Setelah zaman Nabi berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan ummat dilanjutkan oleh para imam yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya. Setelah lewat zaman Nabi, maka datanglah zaman Imam. Jumlah Imam ini ada 12 (dua belas), pertama adalah Imam Ali Bin Abi Thalin, dan yang terakhir adalah Muhammad ibn Al-Hasan Al Mahdi Al Muntazhar, yang sekarang dalam keadaan gaib. Imam Mahdi mengalami dua ghaibah, yakni ketika dia bersembunyi didunia fisik, dan mewakilkan kepemimpinannya kepada Nawab al-Imam (wakil Imam), dan ghaibah kubra, yaitu setelah Ali Ibn Muhammad wafat, sampai kedatangannya kembali pada akhir zaman. Pada ghaibah kubra inilah kepemimpinan dilanjutkan oleh para faqih, hingga akhir zaman tiba.

Keempat, para faqih diberikan beban menjadi khalifah. Kepemimpinan Islam berdasarkan atas hukum Allah. Oleh karena seorang faqih haruslah orang yang lebih tahu tentang hukum Illahi.

Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.

b. ’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.

c. Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.[18]

Menurut Khomeini, selain persyaratan umum seperti kecerdasan dan kemampuan mengatur (mengorganisasi), ada dua syarat mendasar lainnya bagi seorang fuqaha yaitu pengetahuan akan hukum dan keadilan. Seorang fuqaha sebenarnya adalah wujud dari hukum Islam itu sendiri.[19] Dengan ini terlihat bahwa seorang fuqaha itu tidaklah boleh untuk berbuat salah.[20]

Sebelum akhir zaman tiba, maka kepemimpinan Islam haruslah di pegang oleh seorang ulama (faqih) yang memenuhi syarat-syarat. Tidak sembarang manusia dapat menjadi faqih (ulama). Manusia harus melewati proses-proses pengujian baik secara intelektual maupun spiritual.

Mudah-mudahan kita selalu mendapatkan bimbingan dan hidayah-Nya.

Insya Allah.

BAB III PENUTUPHukum-hukum Allah adalah suatu keniscayaan yang mengatur ummat manusia, yang membantu manusia dalam mencapai realitas kebahagiaan. Hukum-hukum Allah ditegakkan agar keadilan dan kebenaran dapat terjamah oleh orang-orang yang tertindas dan terdzalimi.Sekarang ini untuk terjaganya hukum-hukum Illahiah yang mengatur kehidupan umat manusia dan masyarakat, maka di butuhkan seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Allah dan keadilan, akhlak yang mulia, matang secara kejiwaan dan ruhani, kemampuan mengatur (mengorganisasi), dan memiliki pola hidup yang sederhana. Intinya pemimpin haruslah wujud dari hukum Islam itu.

DAFTAR PUSTAKA

· Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006

· Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta,1997

· Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989

· Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003

· Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005

· Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta,2002

· Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991

· Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002

· Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002.

[1] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 423

[2] Al-Milal wan-Nihal I/24 atau lihat Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta, hlm16..

[3] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 18

[4] Ibid.

[5] Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989, Hlm 16-17.

[6] Ushul Kafi, jilid 1 hal 58 kitab Fadhlu al ilm, bab al-musta ‘kilubi ilmihi wal mubahy bihi, hadis 5. lihat Imam Khomeini. Sistem Pemerintahan Islam, hal 90.

[7] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 467

[8] Dr. Ali As-Salus, Imamah dan Khilafah Dalam Tinjauan Syar’i,Gema Insani Press, Jakarta 1997,hlm 181-182.

[9] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 21

[10] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 116.

[11] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 34.

[12] Ibid

[13] Murtadha Muthahhari, Manusia dan Alam Semesta, Lentera, Jakarta, hlm 432-433.

[14] Murtadha Muthahhari, Falsafah Kenabian, terj. Ahsin Muhammad, Bandung, Pustaka Hidayah 1991, hlm12

[15] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 29

[16] Murtadha Muthahhari, Tema-tema pokok Nahj al- Balaghah, Al-Huda, Jakarta,2002,hlm 106-107.

[17] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 40-41

[18] Jalaluddin Rakhmat dalam Yamani, Filsafat politik Islam antara Al-Farabi dan Khomeini, Mizan, Bandung, 2003, hlm 17.

[19] Imam Khomeini, Sistem Pemerintahan Islam, Pustaka Zahra, Jakarta, 2002, hlm 63

[20] Andi Anas, Konsep Wilayah Al-Faqih menurut Imam Khomeini, Skripsi pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama UNISBA, 2006, hlm 4

Kamis, 19 Maret 2009

Jenazah diusung menuju lokasi pemakaman

1. Asal-usul

Bagi masyarakat Banjar, kematian tidak sekedar persoalan keluarnya ruh dari raga, tetapi juga merupakan peristiwa sakral yang menjadi pintu masuk manusia ke alam selanjutnya. Kematian bukan akhir dari perjalanan hidup manusia, tetapi ia adalah awal dari kehidupan yang lain. Sebagai awal dari sebuah kehidupan baru, maka sudah sewajarnya jika mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam kehidupan yang baru kelak. Dalam kata lain, kematian adalah peristiwa yang memerlukan bekal untuk menopang kehidupan barunya. Apa saja bekal yang harus dipersiapkan dan bagimana mempersiapkan bekal mati tersebut sepenuhnya terkait dengan kepercayaan dan keyakinan setiap individu.

Masyarakat Banjar memilik keyakinan yang mereka percayai akan memberikan manfaat dalam kehidupan di alam kematian. Misalnya, jika seseorang membaca tahlil sebanyak 70.000 (tujuh laksa) kali, mereka yakini akan terselamatkan dari api neraka. Selain itu, bekal kematian juga mereka persiapkan dengan memperbanyak amal jariyah[1] dan ikuti mengaji tasawwuf. Kedua upaya religius ini seringkali disebut sebagai sangu tuha (bekal tua) atau sangu akhirat (bekal akhirat). Menurut Daud, ada juga yang mempersiapkan piring dan gelas minuman yang terbaik miliknya yang nantinya akan mereka hadiahkan kepada orang yang memandikannya. Pemberian peralatan ini dilandasi oleh keyakinan bahwa hadiah peralatan tersebut akan ia gunakan di alam kematian kelak (Daud, 1997: 290-294). Masih banyak lagi amalan-amalan yang biasanya diamalkan oleh orang Banjar agar kelak setelah mati selamat dari siksa api neraka dan mendapatkan kebahagiaan di sisi Allah SWT.[2]

Selain melakukan amalan secara batin, masyarakat Banjar juga mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan perlengkapan upacara kematian. Seperti kain kafan, tanah pekuburan, biaya pelaksanaan upacara, hingga barang-barang yang akan diberikan kepada orang-orang yang membantu pelaksanaan upacara kematian. Persiapan ini cenderung berkaitan erat dengan relasi sosial budaya masyarakat.

Pemaknaan terhadap kematian seseorang bukan sekedar makna sakral, namun juga merupakan peristiwa yang memiliki makna budaya dan sosial. Hal ini terkait erat dengan posisi individu sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga kebudayaan tertentu. Ketika seorang individu meninggal dunia, secara budaya dan sosial menimbulkan kekhawatiran dan tentu saja ”keguncangan” sementara dalam masyarakat. Keguncangan itu mereka atasi dengan ritual yang berfungsi untuk mengembalikan stabilitas sosial budaya.

Bagi masyarakat, ritual juga berfungsi penghormatan terhadap perjalanan orang yang meninggal ke alam baka. Cara pandang ini tampak dari perilaku orang yang mengunjungi keluarga dari orang yang meninggal, mengikuti upacara selamatan, ikut memandikan, menyiapkan lubang kubur, menguburkan, dan mendoakannya. Upacara kematian, dengan demikian, merupakan wilayah tumpang tindih antara peristiwa sakral dan peristiwa sosial. Untuk memberikan gambaran utuh terhadap ketumpang-tindihan tersebut, tulisan ini tidak hanya membahas upacara kematian saja, tetapi juga peristiwa-peristiwa lain yang melingkupi upacara kematian tersebut, seperti menjelang kematian seseorang, ketika orang tersebut telah meninggal, saat penguburan, dan pasca penguburannya.

2. Peralatan Upacara

Peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan upacara kematian pada masyarakat Banjar, di antaranya adalah:

* Peralatan memandikan jenasah. Secara garis besar, peralatan yang digunakan untuk memandikan jenazah terdiri dari balai-balai (amben), air, tempat air, gayung, dan sabun.

* Pengganjal mayat dikuburan. Pengganjal mayat ini biasanya terbuat dari tanah galian yang dibentuk berupa bulatan sebesar gengaman orang dewasa. Bulatan tanah ini digunakan untuk mengganjal mayat agar posisinya tidak berubah ketika dimiringkan menghadap kiblat. Jumlah bulatan ini biasanya terdiri dari lima buah. Dan, setiap bulatan tersebut dibacakan surat al-Qadar masing-masing lima kali.

* Tandu atau keranda jenasah. Tandu digunakan untuk mengusung jenazah dari rumah duka ke tempat pekuburan.


Tandu digunakan untuk mengusung jenazah

* Kuburan. Kuburan merupakan bagian penting dalam ritual kematian masyarakat Banjar. Ukuran lubang kubur dibuat sesuai (baca: mayat bisa masuk) dengan ukuran mayat.

* Tabala atau peti jenasah. Tabala digunakan jika lubang untuk menguburkan barada di daerah rendah (rawa-rawa).

3. Waktu dan Tempat Upacara

Tempat untuk melaksanakan upacara berproses dari halaman rumah tempat keluarga dari orang yang meninggal hingga di tanah pekuburan tempat si mayat akan dikebumikan. Upacara kematian dalam hal ini tidak semata-mata prosesi penguburan, tetapi meliputi aspek-aspek lain seperti perawatan jenazah dan ritual-ritual lainnya seperti yang telah di singgung di atas.


Menunggu waktu penguburan jenasah

Waktu penguburan mayat biasanya mereka laksanakan setelah tengah hari yaitu antara pukul 14.00 – 16.00. Misalnya, jika ada seseorang yang meninggal setelah jam 12 siang, maka upacara penguburan biasanya dilaksanakan pada keesokan harinya. Hal lain yang bisa menjadi pertimbangan untuk menunda penguburan mayat adalah keharusan menunggu kedatangan sanak-saudara.

4. Upacara Kematian

Sebagaimana telah disampaikan pada bagian asal-usul, tulisan ini tidak hanya akan membahas upacara kematiannya saja, tetapi juga peritiwa-peristiwa yang melingkupinya, seperti peristiwa menjelang kematian seseorang, ketika orang tersebut telah meninggal, pada saat penguburan, dan pasca penguburan. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa upacara kematian merupakan rangkaian dari proses-proses tersebut.

a. Menjelang Kematian

Seseorang yang dianggap akan meninggal dunia, biasanya berkaitan dengan umur, misalnya berusia sangat tua; sakit dalam jangka waktu cukup lama, dan kondisi fisiknya sangat lemah. Dalam situasi itu para kerabat, tetangga akan datang silih berganti untuk menjenguknya. Khusus untuk kerabat dekat, biasanya akan terus berjaga secara bergantian sampai orang tersebut meninggal dunia.[3]

Orang-orang yang mengunjungi orang yang sakit biasanya membawa buah tangan. Dalam hal ini tuan rumah (keluarga orang yang sakit) akan menyuguhkan minuman dan hidangan ringan. Jika orang alim yang berkunjung, biasanya pihak keluarga akan memintanya, atau berdasarkan kepeduliannya, mengajari atau menuntun orang yang akan meninggal dunia membaca kalimat la ilah illa Allah. Hal ini ditempuh agar jika si sakit meninggal dunia, kalimat la ilah illa Allah menjadi kalimat terakhir yang diucapkan oleh orang tersebut. Selain itu, orang yang datang, khususnya kerabat dekat, biasanya juga akan membaca surat Yasin di samping orang yang sakit. Pembacaan salah satu surat al-Quran ini didasarkan atas keyakinan bahwa surat Yasin akan mempercepat kepastian si sakit, apakah segera meninggal dunia atau lekas sembuh.[4]

b. Menunggui Orang Mati

Ketika seseorang meninggal dunia pihak keluarga yang menunggu akan melepas segala benda yang menempel ditubuh si mati, meluruskan tubuhnya, menutup mata dan mulutnya , dan meletakkan kedua tangannya di atas dada dengan posisi sedekap seperti orang hendak salat, membaringkan si mati terlentang menghadap kiblat, dan kemudian menututupinya dengan kain beberapa lapis. Pihak keluarga akan menyampaikan peristiwa kematian ini kepada tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah, serta tetangga sekitar secara beranting. Selain itu, bedug di langgar dan di masjid juga dibunyikan dengan nada yang khas. Ketika mendengar bedug dengan nada khas tersebut, masyarakat dengan sendirinya akan mafhum bahwa salah satu anggota masyarakat ada yang meninggal dunia.[5] Menurut Daud, ketika orang-orang Banjar mengetahui bahwa salah satu anggota masyarakatnya meninggal dunia, maka mereka akan menghentikan semua aktivitas yang sedang dilakukan untuk sesegera mungkin melayat (Daud, 1997: 289).

Orang-orang yang datang melayat biasanya membawa bawaan berupa beras dan makanan pokok lainnya. Ada juga yang datang langsung membaca al-Quran, khususnya surat Yasin, di samping mayat. Selain itu, ada juga yang datang hanya untuk menunjukkan ikut berbela sungkawa, dan kemudian duduk-duduk bersama pelayat lainnya sambil menunggu waktu pelaksanaan penguburan. Biasanya, acara penguburan akan dilaksanakan setelah tengah hari, yaitu antara pukul 14.00 sampai 16.00. Bagi para pelayat, pihak keluarga orang yang meninggal dunia menyediakan minuman dan kue-kue.


Para pelayat mendapat suguhan kue dan minuman.

Jika keluarga si mayat memutuskan untuk menguburkan jenazah keesokan harinya, maka keluarga harus menunggui mayat sepanjang malam. Pada saat itu harus ada yang menjaga (baca: tidak tidur) agar si mayat tidak dilompati oleh kucing. Menurut kepercayaan setempat, mayat akan bangkit (hidup kembali) jika dilompati kucing. Ketika menunggui mayat ini, biasanya diadakan acara pembacaan tahlil sampai menjelang tengah malam. Tujuannya adalah untuk melengkapi amalan si mayit ketika masih hidup. Selain itu, ada juga, biasanya keluarga dekat, yang sepanjang malam membacakan surat-surat dalam al-Quran, seperti: Surat Yasin, qulhu, dan Tabarak (Daud, 1997: 289).

Selama proses menunggu acara penguburan ini, biasanya kaum kerabat membicarakan di mana orang yang meninggal akan dikebumikan, siapa yang akan ikut memandikan, dan apakah ada pesan-pesan almarhum sebelum meninggal dunia. Sebagaimana telah penulis sampaikan sebelumnya, adakalanya orang Banjar telah mempersiapkan hal-hal yang bisa melancarkan pelaksanaan upacara kematian, seperti kain putih, tanah untuk kuburan, dan biaya yang diperlukan. Terkait hal tersebut, musyawarah biasanya bertujuan untuk mengetahui dan memenuhi pesan-pesan almarhum.

c. Memandikan dan Membungkus Mayat

Sebelum dikuburkan, pihak kerabat dekat dan orang yang biasa memandikan jenazah terlebih dahulu harus memandikan mayit dan kemudian membungkus dengan kain kafan. Dalam hal ini mayat laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan mayat perempuan oleh kalangan wanita. Sedangkan untuk mayat anak-anak, biasanya dilaksanakan oleh para perempuan tanpa mempertimbangkan jenis kelaminnya. Jumlah orang yang memandikan biasanya ganjil (3, 5, atau 7 orang) (Daud, 1997: 292-293; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981: 246-247; Gufron, http://uun-halimah.blogspot.com). Khusus untuk anak atau orang tua si mayit (yang sesama jenis), biasanya mendapat tugas untuk mamiradu, yaitu membersihkan bagian kemaluan dan pelepasan (anus) (Daud, 1997: 292).


Para pelayat menunggu saat penguburan

Pada kesempatan ini, para tetangga yang tidak ikut memandikan, khususnya para pemuda, membantu menyediakan air yang dibutuhkan. Air untuk memandikan jenazah biasanya diambil dari sumur atau sungai. Adapun tata cara memandikan jenazah dalam masyarakat Banjar adalah sebagai berikut:[6]

* Setelah semua persiapan seperti air yang dibutuhkan telah tersedia, orang yang bertugas memandikan telah siap, maka jenazah diletakkan di atas balai-balai dengan diberi bantal dari batang pohon pisang yang bagian tengahnya telah ditarah. Namun seiring perkembangan zaman, alat-alat tradisonal yang digunakan, seperti balai-balai dan batang pohon pisang yang ditarah, telah ditinggalkan dan diganti dengan peralatan khusus memandikan jenasah. Biasanya, peralatan khusus ini disediakan oleh paguyuban rukun kematian yang berada di daerah tersebut.[7] Jenazah biasanya ditempatkan dalam ruangan tertutup yang bersifat sementara misalnya ditutup dengan kain. Bagian rumah yang biasanya yang digunakan untuk tempat memandikan jenazah adalah bagian tengah atau depan. Jenazah tidak diperbolehkan dimandikan di bagian belakang rumah (dapur, juruk).

* Setelah itu jenazah akan ditutupi dengan kain putih, kecuali kaki dan mukanya.

* Selanjutnya, bagian pelepasan (dubur) dan kemaluan jenazah dibersihkan dengan tangan kiri yang dibalut dengan kain putih. Untuk mengeluarkan kotoran-kotoran yang masih ada dalam anus, dan dikhawatirkan akan keluar setelah dimandikan, perut mayat ditekan sedikit sambil mayat setengah didudukkan, dan anusnya diraba dengan menggunakan tangan kiri yang telah dibalut dengan kain putih tersebut. Proses ini disebut juga dengan istinjak.

* Setelah kotoran-kotoran pada anus dan kemaluan dibersihkan, mayat kemudian disiram dengan air sambil disabuni dan digosok sebagaimana orang mandi. Proses ini dilakukan secara berulang-ulang sampai tubuh si mayat dianggap bersih. Proses membersihkan tubuh mayat dengan menyirami dan menyabuninya disebut mandi kubal.

* Selanjutnya mayat di-wudu`i sebagaimana orang yang hendak salat, yaitu dengan membasuh muka, tangan sampai pergelangannya, mengusap sebagian kepala, dan membasuh kaki sampai mata kaki. Pada saat mewudu`i tersebut, orang yang memandikan atau tokoh agama yang bertugas harus disertai dengan membaca niat sebagaimana membaca niat untuk berwudu pada orang yang hendak salat.

* Kemudian mayat disiram dengan banyu pidara (air dicampur dengan daun bidara). Setelah itu, disiram dengan air biasa agar daun bidara yang menempel pada mayat hilang. Selanjutnya disiram dengan air biasa atau air yang dicampur dengan kapur barus.

* Setelah dimandikan, mayat dikeringkan dengan handuk dan dibawa ke tempat tidur yang telah disiapkan untuk dibungkus. Biasanya, kain pembungkus mayat (kain kafan) dan perlatan lain yang dibutuhkan seperti mengikis kayu cendana, mempersiapkan kapas dan tempat tidur untuk membaringkan mayat disiapkan ketika mayat dimandikan. Dan adakalanya telah disiapkan ketika mayat tersebut baru meninggal dunia.

* Muka mayat kemudian dibedaki dengan menggunakan bubuk kayu kayu cendana, dan bagian-bagian tertentu tubuh mayat (antara lain hidung dan telinga) dibalut dengan kapas yang telah dibubuhi bubuk kayu cendana.

* Selanjutnya mayat dibungkus dengan kain kafan, sehingga seluruh tubuh mayat tertutup. Proses pembungkusan mayat dilakukan secara khusus, terutama pada bagian muka mayat sehingga ketika berada di dalam lubang kubur dapat dibuka tanpa harus membuka bagian-bagian yang lain. Mayat pria dibungkus tiga lapis sebagai penutup seluruh tubuhnya, dan ditambah penutup aurat dan bagian kepalanya. Sedangkan mayat wanita dibungkus dua lapis, dan ditambah pembungkus bagian tubuh sebelah atas, penutup kepala dan penutup tubuh bagian bawah.

* Sebelum muka mayat ditutup, biasanya seorang ulama akan menuliskan kalimat La ilah illa Allah pada dahi si mayat dengan menggunakan telunjuknya. Oleh karena menggunakan telunjuk, maka di dahi mayat tidak kelihatan adanya tlisan. Daud (1997: 294) dengan merujuk pada Kitab Perukunan Abdurrahman mengatakan bahwa kalimat yang ditulis di dahi mayat tersebut kelak pada hari kiamat akan menjadi tanda (baca: ciri) umat Muhammad SAW.

* Setelah dibungkus, maka jenazah siap untuk segera disembahyangi oleh pihak kerabat dan tetangga.

a. Menyembahyangkan Jenazah

Setelah orang-orang yang memandikan mayat membungkus jenazah dengan kain kafan, selanjutnya mayat dibawa ke ruangan yang telah disiapkan atau ke tempat peribadatan (langgar atau mesjid) dengan posisi terlentang menghadap ke utara untuk menyembahyangi jenazah. Biasanya, sebelum mayat dibawa ke tempat tersebut, para pelayat telah terlebih dahulu berkumpul dan membaca tahlil dan doa arwah dengan dipimpin oleh orang alim (tokoh agama). Namun adakalanya orang-orang baru berkumpul setelah mayat diletakkan di tempat yang telah disiapkan dan langsung menyembahyangkan si mayat. Adapun tata cara menyembahyangkan mayat adalah sebagai berikut:[8]

* Setelah jenazah diletakkan terlentang dengan kepala menghadap ke utara ditempat yang telah dipersiapkan, maka pelaksanaan salat jenazah dapat segera dilakukan. Pada masyarakat Banjar, sembahyang jenazah minimal dilakukan oleh 40 orang laki-laki. Jumlah empat puluh orang terkait erat dengan kepercayaan masyarakat bahwa satu dari empat puluh orang tersebut makbul doanya. Oleh karenanya, tidak jarang untuk memenuhi hitungan empat puluh pihak keluarga yang meninggal dunia mengundang orang dari luar kampung. Mereka yang diundang biasanya mendapatkan imbalan berupa uang yang dibungkus dengan amplop.

* Orang alim, tokoh agama, atau orang yang terbiasa memimpin salat jenazah mengambil posisi di bagian depan, menjadi imam salat jenasah. Posisi imam untuk mayat perempuan dan mayat laki-laki berbeda: jika mayat yang disembahyangi berjenis kelamin laki-laki, maka posisi imam searah dengan kepala mayat, dan jika mayat berjenis kelamin perempuan, maka posisi imam searah dengan pinggang si mayat.

* Kemudian imam memimpin pelaksanaan salat jenasah. Salat jenazah berbeda dengan salat yang lain. Jika salat yang lain terdiri dari rakaat-rakaat, maka salat jenazah hanya terdiri dari takbir, yaitu empat takbir (Allah al Akbar) dan hanya dengan berdiri tanpa rukuk dan sujud. Dalam setiap takbir ada bacaan tertentu yang dibaca: setelah takbir pertama membaca Surat Fatihah; setelah takbir kedua membaca salawat; setelah takbir ketiga membaca doa untuk si jenasah; dan setelah takbir keempat membaca doa untuk keluarga yang ditinggalkan. Salat ini kemudian diakhiri dengan membaca salam, dengan posisi tetap berdiri.

* Setelah disembayangkan, berarti jenazah telah siap untuk dibawa ke tempat pemakaman.


Pemberangkatan jenazah ke kuburan diiringi dengan pembacaan do`a

e. Menguburkan

Setelah jenazah disembahyangkan, maka tahapan selanjutnya adalah menguburkannya. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

* Jenazah dimasukkan ke dalam usungan (keranda).

* Keranda yang telah berisi jenazah ditutup dengan kain batik dan kain yang secara khusus dipersiapkan untuk menutupi keranda. Kain khusus ini biasanya berwarna hijau tua dan disulam dengan kalimat arab yang bunyinya ”la ilaha illa Allah, Muhammad rasul Allah” atau ”Innalillahi wa inna ilaihi rajiun”. Di atas keranda jenazah ini biasanya juga dihiasi dengan beberapa untaian bunga (kambang barenteng).

* Keranda berisi jenazah kemudian diangkat beramai-ramai untuk segera diberangkatkan ke pekuburan. Jika jenazah merupakan seorang tokoh masyarakat, maka para pelayat biasanya berebut untuk mengusung keranda jenasah, sehingga yang tampak justru keranda yang bergerak dari usungan tangan orang yang satu ke yang lainnya. Sebelum bergerak menuju kuburan, para pengusung keranda jenazah akan berhenti sebentar di dekat pintu rumah. Pada saat berhenti, salah seorang membisiki jenazah agar memandang rumah dan melihat anak cucu serta kerabatnya untuk yang terakhir kalinya, dan setelah itu tidak usah dikenang lagi. Jika si mati mempunyai anak yang belum dewasa, maka si anak disuruh untuk melintas di bawah tandu sebanyak tiga kali. Cara ini dilakukan agar si anak tidak sakit-sakitan karena si ayah mengingat si anak atau sebaliknya, dan atau keduanya saling mengingat.[9]


Sebelum dibawa ke kuburan, jenazah dibisiki untuk melihat keluarga
dan rumahnya untuk yang kali terakhir. Pada kesempatan ini, anak
dari si mayit yang belum dewasa diminta untuk melintas
di bawah tandu sebanyak tiga kali

* Kemudian keranda diarak menuju tempat pemakaman. Biasanya keranda berisi jenazah dipikul secara bergantian.


Keranda berisi jenazah dipikul secara bergantian

* Setelah sampai di tempat penguburan, jenazah langsung dimasukkan ke liang lahat.


Bersiap memasukkan jenazah ke dalam kubur

* Di dalam liang lahat, mayat dibaringkan dengan posisi miring ke kanan dan muka menghadap ke kiblat.


Kain kafan yang menutupi muka mayat dibuka
dan diarahkan agar menghadap ke kiblat.

* Selama proses memasukkan mayat ke liang lahat dan menimbun tanah, di atas lubang kubur dibentangkan kain. Kain ini biasanya penutup keranda. Selain itu, biasanya pada saat menimbuni lubang kuburan, seorang ulama akan memimpin anggota keluarga untuk membaca Surat Yasin.


Di atas kuburan dibentangkan kain (gambar kiri), dan kaum kerabat membawa
bunga untuk nantinya disebarkan diatas pusara (gambar kanan).

* Jika lubang kubur telah ditimbun dengan tanah, maka di atas kubur baru tersebut ditancapi dua potong kayu dengan jarak sekitar 1 meter. Dan, seringkali juga ditambah dengan pohon kambat atau balinjuang, yang biasanya terus tumbuh. Penancapan kedua potong kayu tersebut sebenarnya merupakan langkah darurat sebelum nisan tersedia. Tapi jika nisan telah tersedia, maka tidak pelu menggunakan potongan kayu.


Lubang kubur ditimbun tanah (gambar kiri). Nisan terbuat dari kayu (gambar kanan)

* Kemudian salah seorang ulama mengambil tempat duduk di dekat bagian kepala jenazah yang biasanya telah digelari tikar sebagai alasnya. Ulama tersebut kemudian menyiramkan air dari kepala sampai kaki.

* Ulama tersebut kemudian membaca talkin, yaitu semacam doa yang berisi antara lain ajaran bagi si mati bagaimana menjawab pertanyaan-pertanyaan malaikat di dalam kubur. Talkin di akhiri dengan doa yang berisi permohonan agar si mati diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terhormat di sisi Allah, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan mendapat limpahan kesejahteraan. Bacaan talkin dan doa penutupnya pada umumnya menggunakan bahasa Arab. Ketika talkin dibacakan, semua pelayat mengambil posisi duduk atau jongkok.

* Selesai pembacaan talkin dan doa, anggota kerabat si mati menaburkan bunga dan menyiramkan banyu yasin (air yang dibacakan surat Yasin) di atas kuburan.


Menaburkan bunga dan menyiramkan banyu yasin di atas kuburan

* Setelah itu, semua pelayat pulang ke rumah masing-masing. Biasanya orang-orang yang terlibat secara aktif dalam upacara kematian, seperti ikut memandikan, menyolati, menggali kubur, dan membaca talkin, ketika pulang akan diberi uang atau barang-barang peninggalan si mayat, seperti baju, sarung, dan lain sebagainya.

f. Menunggu Kuburan

Terkadang, selesainya upacara penguburan tidak serta merta prosesi upacara kematian berakhir. Adakalanya sekitar satu jam setelah pembacaan talkin atau pelayat pulang ke rumah masing-masing, pihak keluarga menyelenggarakan pembacaan al-Quran di samping kuburan. Pahala dari pembacaan al-Quran ini dihadiahkan kepada orang yang baru dikubur tersebut. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh beberapa orang baik siang mapun malam sampai pada hari ketiga (maniga hari), dan bisa diteruskan sampai hari ketujuh atau bahkan hari yang keempat puluh. Namun ada juga yang mengadakan pembacaan al-Quran hanya satu hari, yaitu setelah pembacaan talkin sampai menjelang mangrib. Jika hanya sampai mangrib, maka yang dibaca hanyalah surat al-Baqarah saja.

Adakalanya, ritual mengaji juga merupakan upaya untuk menghadiahkan pahala kepada yang meninggal dunia. Selain mengaji, ada pula kegiatan menjaga kuburan. Menurut catatan Daud (1997: 296-297), menjaga kuburan biasa mereka lakukan untuk kuburan perempuan yang meninggal ketika melahirkan, dan kuburan bayi yang meninggal ketika dilahirkan (mati bungkus). Untuk kasus yang terakhir, kuburannya harus dijaga selama tiga hari tiga malam agar mayatnya tidak dicuri orang.

5. Nilai Budaya

Pelaksanaan upacara kematian dan hal-hal lain yang melingkupinya dilakukan oleh masyarakat Banjar sebagai ekspresi dari nilai-nilai yang diyakini dan dilembagakan oleh masyarakat Banjar. Lebih dari itu, upacara kematian juga berfungsi untuk mereproduksi, meneruskan, dan melembagakan nilai-nilai sosial tertentu. Nilai-nilai tersebut antara lain:

Pertama, nilai religius. Kematian bagi masyarakat Banjar bukan merupakan akhir dari kehidupan, tapi ia merupakan gerbang menuju kehidupan yang baru di dunia yang baru. Oleh karenanya, setiap orang perlu mempersiapkan bekal yang berguna untuk menopang kehidupannya yang baru kelak. Adanya amalan-amalan yang harus dilakukan, seperti pembacaan tahlil sebanyak 70.000 (tujuh laksa) dan memperbanyak amal jariyah, merupakan pengejawantahan dari religiusitas seseorang. Selain itu, pelaksanaan ritual-ritual tersebut juga merupakan manisfestasi dari persepsi seseorang terhadap yang mereka yakini sebagai Yang Maha Kuasa.

Nilai religius juga dapat dilihat ketika orang tersebut telah mati. Sekian aturan dalam proses memandikan jenasah, membungkus dan menyembahyankan jenasah, serta mengebumikan dan ritual-ritual pasca penguburan merupakan manifestasi dari keyakinan akan nilai keagamaan. Misalnya, mengapa yang memandikan mayat harus berjumlah ganjil, mengapa imam shalat jenazah harus berdiri sejajar dengan kepala mayat mayat jika mayatnya laki-laki, dan lurus dengan pinggang jika mayatnya perempuan, mengapa anak si mayat yang belum dewasa harus melintas di bawah keranda Ayahnya, mengapa setelah proses penguburan harus dibacakan talkin, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya tentu tidak bisa dijawab hanya dengan menggunakan rasionalitas belaka. Ini adalah sistem simbol yang memiliki keterkaitan erat dengan pemaknaan Islam dalam konteks tradisi lokal.

Kedua, solidaritas. Pelaksanaan upacara kematian merupakan manifestasi solidaritas sosial yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Banjar. Ketika salah seorang anggota masyarakat sakit dan diperkirakan akan segera meninggal dunia, maka anggota masyarakat datang menjenguk seolah-olah ikut merasakan ”sakitnya” orang yang sakit tersebut. Ketika orang itu meninggal dunia, maka segenap masyarakat datang melayat, dan bahkan rela menunda pekerjaan yang sedang dilakukan. Mereka membawakan keluarga yang ditinggalkan berbagai macam barang yang diperlukan dalam pelaksanaan upacara kematian, seperti beras. Nilai solidaritas ini juga dapat dilihat pada setiap bagian dalam upacara kematian, mulai dari memandikan, menyediakan air untuk memandikan jenasah, mengkafani, menyembahyangkan, menggali kubur, menyiapkan kayu bakar untuk memasak, dan lain sebagainya. Tidak dapat dipungkuri bahwa kematian menjadi media untuk menciptakan solidaritas sosial yang meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan dan memulihkan keguncangan sosial karena adanya kematian.

Ketiga, penghormatan kepada kemanusiaan. Selain sebagai bentuk pengungkapan solidaritas terhadap keluarga yang salah satu anggotanya meninggal dunia, upacara kematian merupakan manifestasi penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Di jenguk ketika sakit, dibaringkan membujur utara-selatan setelah ajal menjemput, dimandiin dengan tata cara yang rumit, dikafani dengan kain berwarna putih, disembayangi oleh minimal empat puluh orang, diusung dengan tandu secara bergantiaan oleh segenap masyarakat, dan lain sebagainya merupakan bukti dari pemulyaan tersebut. Selain itu, segala ritual tersebut juga menjadi pembeda status manusia dari mahluk Tuhan yang lain.

6. Penutup

Pelaksanaan upacara kematian masyarakat Banjar berada pada wilayah tumpang tindih antara hal-hal yang bersifat transendental dan profan. Kita akan kesulitan untuk memisahkan kedua wilayah tersebut. Orang pergi melayat kepada orang yang mati misalnya, pada satu sisi merupakan peristiwa sosial biasa, yaitu ikut bersimpati dan berempati terhadap keluarga yang anggotanya meninggal dunia. Dan pada sisi yang lain ia merupakan peristiwa bernuansa sakral, karena pergi melayat didorong oleh keinginan untuk mendapatkan pahala.

Pelaksanaan upacara kematian yang dilakukan oleh masyarakat Banjar menjadi tempat bertemu, berkomunikasi, dan berbagi informasi. Pertemuan dan komunikasi antarmasyrakat menjadi mejadi media untuk membangun kolektivitas dan solidaritas masyarakat yang mengalami keguncangan. Oleh karena pentingnya fungsi tersebut, maka masyarakat melembagakan upacara kematian. Ketika pelaksanaan upacara kematian telah terlembagakan dan tata aturannya menjadi kebiasaan, maka upacara kematian menjadi pemicu terbentuknya solidaritas sosial.

(Ahmad Salehudin/bdy/40/02-2009)

Kredit Foto:

* Chenull/Sayid Munawar dalam http://www.flickr.com/photos/ayik/
* http://pk-sejahtera.org/v2/?op=isi&id=1648
* http://community.kompas.com/read/artikel/1554

Daftar Bacaan:

* Alfani Daud, 1997, Islam dan Masyarakat Banjar: Diskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
* Gufron, Upacara Kematian pada Masyarakat Banjar (Kalimantan Selatan), dalam http://uun-halimah.blogspot.com/2008/06/upacara-kematian-pada-masyarakat-banjar.html, diakses tanggal 7 Januari 2009.
* Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981, Adat-Istiadat Daerah Kalimantan Selatan, Jakarta: Proyek penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
* Abdul Djebar Hapip, 1977, Kamus Banjar-Indonesia, Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departmen Pendidikan dan Kebudayaan.


[1] Amal Jariyah adalah amalan yang pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang beramal. Contoh dari kegiatan amal jariyah adalah mewakafkan harta untuk pembangunan masjid atau tempat-tempat untuk kegiatan pendidikan. Selama masjid and tempat-tempat pendidikan tersebut masih digunakan dan memberikan manfaat, maka pahala amalan ini akan terus mengalir kepada orang beramal.

[2] Tuntunan tentang persiapan apa saja yang harus dilakukan oleh orang-orang Banjar dalam menyambut kematiannya dapat dilihat pada kitab Perukunan Jamaluddin. Kitab ini merupakan kitab penuntun bagi-orang-orang, khususnya orang Banjar, bagaimana menjalani kehidupan kehidupan di dunia secara baik sehingga nantinya dapat berbahagia dalam kehidupan yang akan datang.

[3] Apabila ada salah satu anggota keluarga sakit keras, maka diusahakan agar selalu ada anggota kerabat dekat yang mendampinginya. Jika ajal orang yang sakit tersebut diperkirakan akan datang menjemput, maka para kerabat dekat, khususnya saudara lelaki paling tua (asbah), berkumpul. Hal ini bertujuan agar para kerabat telah berkumpul ketika si sakit meninggal dunia (Daud, 1997: 288; Hapip, 1977: 29; P dan K, 1977: 245-246)

[4] Dalam tulisan Daud (1997: 288) disebutkan bahwa petunjuk-petunjuk tindakan yang harus dilakukan oleh masyarakat Banjar terhadap orang sakit terdapat dalam kitab Perukunan Jamaluddin. Selain itu, menurut Daud, kitab tersebut juga memuat tindakan-tindakan yang harus dilakukan (adab) orang yang sedang sakit.

[5] Seiring perkembangan zaman, penyebar luasan informasi kematian adakalanya menggunakan alat pengeras suara. Salah satu mahasiswa asal Banjar yang kuliah di sebuah perguruan tingi di Yogyakarta mengatakan bahwa saat ini informasi tentang kematian disebarluaskan menggunakan pengeras suara yang ada di masjid-masjid.

[6] Tata cara memandikan jenazah ini sepenuhnya diolah dari tulisan Daud (1997: 291-294). Selain itu, Daud menginformasikan bahwa tata cara memandikan jenazah masyarakat Banjar berdasarkan Kitab Perukunan Jamluddin (hlm 25-28), dan Kitab Perukunan Abdurrahman (hlm. 28-31). Bandingkan dengan tata cara memandikan jenazah dalam tulisan Gufron (http://uun-halimah.blogspot.com) dan Proyek inventarisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981 (246-247).

[7] Dalam perkembangannya, perawatan jenazah biasanya dilakukan oleh lembaga khusus, biasanya disebut rukun kematian, yang memang sengaja dibuat oleh masyarakat. Kelompok inilah biasanya yang menangani perawatan jenasah, mulai dari memandikan sampai menguburkannya (Daud, 1997: 292-293).

[8] Ritual menyembahyangkan jenazah diolah dari tulisan Daud (1997) dengan refrensi tambahan dari Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1981), Adat-Istiadat Daerah Kalimantan Selatan dan tulisan Gufron (http://uun-halimah.blogspot.com)

[9] Menurut Daud, seorang anak yang sakit karena hal ini (teringat atau diingat oleh orang tuanya yang telah meninggal dunia) disebut dandam pidara, yaitu suatu bentuk kepidaraan yang agak serius, dan untuk menyembuhkannya harus meminta bantuan kepada arwah yang telah me-midarai-nya (Daud, 1997: 295).
Dibaca : 240 kali.
Λ Kembali ke atas
Beranda | Berita | Opini | Artikel | Sejarah Melayu | Budaya Melayu | Sastra Melayu | Tokoh Melayu | Peneliti Melayu | Penghargaan
Kamus Melayu | Ensiklopedi Melayu | Agenda | Direktori | Pautan | Forum | Resensi Buku | Perpustakaan | Koleksi | Kedai
Komentar Tamu | Tentang Kami | Kerjasama | Hubungi Kami | Donasi | Peta Situs